by. Erma Dwi Kusumastuti
Sindroma H2C (alias Harap-Harap Cemas) biasa menghinggapi para pekerja kontrak. Masalahnya apalagi kalau bukan soal uang. Bagaimana caranya agar hidup tetap aman dan tentram ?
Masalah utama yang menjadi sumber kegelisahan pekerja kontrak adalah soal keuangan yang tentu saja berpengaruh pada kesejahteraan. Ditambah ketidakpastian apakah kontrak kita akan diperpanjang atau tidak. Pikiran sering dihantui ketakutan-ketakutan seperti 'bagaimana kalau saya sakit?', 'bagaimana kalau kontrak tidak diperpanjang ?'. Yah, hal-hal semacam itulah.
Dilihat secara sepintas, kondisi itu memang menyulitkan. Toh, banyak pula orang survive dengan sistem kerja seperti itu. Bahkan memiliki preferensi bekerja sebagai 'orang kontrakan'. Prinsip yang dianut oleh tipe seperti ini biasanya 'yang penting bukan soal tetap atau tidaknya. Tapi perkara besar kecilnya'. Artinya bila anda dengan sadar memilih atau terpaksa bekerja dengan sistem kontrak, anda perlu lebih pandai mengatur keuangan.
SIAPKAN DANA CADANGAN
Untuk mengatasi rasa was-was tersebut, hal pertama yang sebaiknya dilakukan adalah menyiapkan dana cadangan. Dana cadangan ini nantinya bisa digunakan untuk menopang biaya hidup bila kontrak berakhir dan anda belum mendapatkan proyek baru.
Berapa besar dana cadangan ini ? Minimal tiga kali dari pengeluaran biaya hidup rutin per bulan. Jadi misalkan biaya hidup sebesar Rp.2 juta, maka dana cadangan yang sebaiknya selalu disimpan di dalam tabungan adalah Rp.6 juta (3 x Rp.2 juta). Nah, jika kontrak baru saja diperbarui, maka dalam setahun harus menabung minimal sebesar Rp.500 ribu (Rp.6 juta : 12 bulan).
Jika dana cadangan harus dibentuk lebih cepat, sebaiknya mulailah mengurangi pengeluaran-pengeluaran yang mungkin tidak terlalu perlu dan perbesar dana untuk ditabung. Dengan kata lain, cobalah pisahkan antara keinginan dan kebutuhan, lalu utama kebutuhan, baru jika ada dana lebih bisa mewujudkan keinginan. Belajarlah hidup irit sementara waktu.
JANGAN LUPA IKUT ASURANSI
Salah satu yang membedakan pekerja tetap dengan pekerja kontrak adalah soal fasilitas atau tunjangan-tunjangan. Perusahaan yang menerapkan sistem kontrak biasanya memang tidak memberikan fasilitas seperti asuransi jiwa, tunjangan keluarga, tunjangan kesehatan dan semacamnya. Meski ada pula yang memiliki kebijakan khusus untuk itu.
Untuk mengantisipasi hal ini, anda perlu pun menyisihkan dana untuk membeli produk asuransi. Misalnya saja asuransi kesehatan, asuransi jiwa bahkan simpanan pensiun. Jadi anda tetap terlindungi bila terjadi hal-hal yang sifatnya darurat.
NABUNG : JALAN TERUS
Meski dana cadangan dan asuransi sudah dimiliki, sebaiknya anda tetap menyisihkan sebagian uang untuk ditabung. Toh menabung termasuk pos pengeluaran wajib setelah biaya hidup, cicilan utang dan asuransi. Bahkan disarankan menabung di awal terima gaji, agar uang tak habis dengan keperluan lain.
Bagi pekerja kontrak yang kelangsungan kerjanya ditentukan oleh kondite si pekerja dan kebutuhan perusahaan akan SDM, ada baiknya menabung lebih dari nilai minimal. Jika normalnya minimal tabungan 10% dari penghasilan, maka untuk pekerja kontrak sebaiknya dilebihkan 20-30% dari penghasilan. Misalnya, pendapatan anda Rp.3 juta/bulan, maka uang yang harus anda tabung minimal Rp.600 ribu (20% x Rp.3 juta).
Agar dana tabungan tidak diutak-atik, masukkan ke rekening lain yang terpisah dari rekening tempat anda menerima gaji tiap bulan atau membiayai hidup bulanan. Dana cadangan juga bisa anda gabungkan ke dalam rekening tabungan ini.
JANGAN MUDAH TERGODA !
Perlu diperhatikan, total uang Rp.6 juta atau lebih yang ada ditabungan anda sebagai dana cadangan, bukanlah uang yang bisa dipakai begitu saja jika ada kebutuhan atau keinginan anda yang kurang terpenuhi. Jika ternyata untuk biaya hidup sehari-hari anda merasa kurang ada yang kurang, belajarlah untuk mengurangi pengeluaran dengan menurunkan gaya hidup.
Uang ini sebisanya tidak dipakai kecuali untuk kepentingan darurat seperti sakit mendadak dan klinik tempat anda berobat belum bekerja sama dengan asuransi yang anda ikuti atau keluarga dan orangtua butuh dana mendadak. Jika terpakai itupun harus segera anda ganti. Ingat, dana cadangan itu adalah penjamin kelangsungan hidup anda jika anda tak lagi bekerja di tempat sekarang sampai anda menemukan pekerjaan baru. Jadi, hati-hati dalam menggunakan uang ya.
Read More......
by. Erma Dwi Kusumastuti
Sindroma H2C (alias Harap-Harap Cemas) biasa menghinggapi para pekerja kontrak. Masalahnya apalagi kalau bukan soal uang. Bagaimana caranya agar hidup tetap aman dan tentram ?
Masalah utama yang menjadi sumber kegelisahan pekerja kontrak adalah soal keuangan yang tentu saja berpengaruh pada kesejahteraan. Ditambah ketidakpastian apakah kontrak kita akan diperpanjang atau tidak. Pikiran sering dihantui ketakutan-ketakutan seperti 'bagaimana kalau saya sakit?', 'bagaimana kalau kontrak tidak diperpanjang ?'. Yah, hal-hal semacam itulah.
Dilihat secara sepintas, kondisi itu memang menyulitkan. Toh, banyak pula orang survive dengan sistem kerja seperti itu. Bahkan memiliki preferensi bekerja sebagai 'orang kontrakan'. Prinsip yang dianut oleh tipe seperti ini biasanya 'yang penting bukan soal tetap atau tidaknya. Tapi perkara besar kecilnya'. Artinya bila anda dengan sadar memilih atau terpaksa bekerja dengan sistem kontrak, anda perlu lebih pandai mengatur keuangan.
SIAPKAN DANA CADANGAN
Untuk mengatasi rasa was-was tersebut, hal pertama yang sebaiknya dilakukan adalah menyiapkan dana cadangan. Dana cadangan ini nantinya bisa digunakan untuk menopang biaya hidup bila kontrak berakhir dan anda belum mendapatkan proyek baru.
Berapa besar dana cadangan ini ? Minimal tiga kali dari pengeluaran biaya hidup rutin per bulan. Jadi misalkan biaya hidup sebesar Rp.2 juta, maka dana cadangan yang sebaiknya selalu disimpan di dalam tabungan adalah Rp.6 juta (3 x Rp.2 juta). Nah, jika kontrak baru saja diperbarui, maka dalam setahun harus menabung minimal sebesar Rp.500 ribu (Rp.6 juta : 12 bulan).
Jika dana cadangan harus dibentuk lebih cepat, sebaiknya mulailah mengurangi pengeluaran-pengeluaran yang mungkin tidak terlalu perlu dan perbesar dana untuk ditabung. Dengan kata lain, cobalah pisahkan antara keinginan dan kebutuhan, lalu utama kebutuhan, baru jika ada dana lebih bisa mewujudkan keinginan. Belajarlah hidup irit sementara waktu.
JANGAN LUPA IKUT ASURANSI
Salah satu yang membedakan pekerja tetap dengan pekerja kontrak adalah soal fasilitas atau tunjangan-tunjangan. Perusahaan yang menerapkan sistem kontrak biasanya memang tidak memberikan fasilitas seperti asuransi jiwa, tunjangan keluarga, tunjangan kesehatan dan semacamnya. Meski ada pula yang memiliki kebijakan khusus untuk itu.
Untuk mengantisipasi hal ini, anda perlu pun menyisihkan dana untuk membeli produk asuransi. Misalnya saja asuransi kesehatan, asuransi jiwa bahkan simpanan pensiun. Jadi anda tetap terlindungi bila terjadi hal-hal yang sifatnya darurat.
NABUNG : JALAN TERUS
Meski dana cadangan dan asuransi sudah dimiliki, sebaiknya anda tetap menyisihkan sebagian uang untuk ditabung. Toh menabung termasuk pos pengeluaran wajib setelah biaya hidup, cicilan utang dan asuransi. Bahkan disarankan menabung di awal terima gaji, agar uang tak habis dengan keperluan lain.
Bagi pekerja kontrak yang kelangsungan kerjanya ditentukan oleh kondite si pekerja dan kebutuhan perusahaan akan SDM, ada baiknya menabung lebih dari nilai minimal. Jika normalnya minimal tabungan 10% dari penghasilan, maka untuk pekerja kontrak sebaiknya dilebihkan 20-30% dari penghasilan. Misalnya, pendapatan anda Rp.3 juta/bulan, maka uang yang harus anda tabung minimal Rp.600 ribu (20% x Rp.3 juta).
Agar dana tabungan tidak diutak-atik, masukkan ke rekening lain yang terpisah dari rekening tempat anda menerima gaji tiap bulan atau membiayai hidup bulanan. Dana cadangan juga bisa anda gabungkan ke dalam rekening tabungan ini.
JANGAN MUDAH TERGODA !
Perlu diperhatikan, total uang Rp.6 juta atau lebih yang ada ditabungan anda sebagai dana cadangan, bukanlah uang yang bisa dipakai begitu saja jika ada kebutuhan atau keinginan anda yang kurang terpenuhi. Jika ternyata untuk biaya hidup sehari-hari anda merasa kurang ada yang kurang, belajarlah untuk mengurangi pengeluaran dengan menurunkan gaya hidup.
Uang ini sebisanya tidak dipakai kecuali untuk kepentingan darurat seperti sakit mendadak dan klinik tempat anda berobat belum bekerja sama dengan asuransi yang anda ikuti atau keluarga dan orangtua butuh dana mendadak. Jika terpakai itupun harus segera anda ganti. Ingat, dana cadangan itu adalah penjamin kelangsungan hidup anda jika anda tak lagi bekerja di tempat sekarang sampai anda menemukan pekerjaan baru. Jadi, hati-hati dalam menggunakan uang ya.