WELLCOME TO RUTHKT'S BLOG : PLEASE LEAVE YOUR COMMENT,THANK YOU. HAVE A NICE DAY

Drinking party

Drinking party
3 months ago
IndoGlobal Adventure - Toraja, Sulawesi - Indonesia We organize Adventures : Trekking, Birding, Rafting, Diving, Sailing, Fishing and more...

Insurance

Financing

Sabtu, 28 Juni 2008

Mekanisme Perdagangan



Proses Pelaksanaan Perdagangan di Bursa

Proses Pelaksanaan Perdagangan secara Remote

Pelaksanaan Perdagangan

Pelaksanaan perdagangan Efek di Bursa dilakukan dengan menggunakan fasilitas JATS. Perdagangan Efek di Bursa hanya dapat dilakukan oleh Anggota Bursa (AB) yang juga menjadi Anggota Kliring KPEI. Anggota Bursa Efek bertanggungjawab terhadap seluruh transaksi yang dilakukan di Bursa baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah.
Anggota Bursa Efek bertanggung jawab terhadap penyelesaian seluruh Transaksi Bursa atas nama Anggota Bursa Efek yang bersangkutan sebagaimana tercantum dalam DTB, termasuk Transaksi Bursa yang terjadi antara lain karena:
 kesalahan Peralatan Penunjang dan atau aplikasi Anggota Bursa Efek dalam rangka Remote Trading kecuali kesalahan perangkat lunak JONEC yang disediakan oleh Bursa; dan atau
 kelalaian atau kesalahan PJPP dalam melaksanakan penawaran jual dan atau permintaan beli ke JATS; dan atau
 kelalaian atau kesalahan IT Officer-RT dalam pengoperasian Peralatan Penunjang dan atau aplikasi Anggota Bursa Efek; dan atau
 adanya akses yang tidak sah yang dilakukan melalui Peralatan Penunjang dan atau aplikasi Anggota Bursa Efek.
Segmen Pasar di Bursa
 Pasar Reguler;
 Pasar Tunai;
 Pasar Negosiasi.
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) hanya dapat diperdagangkan pada Pasar Tunai dan di Pasar Negosiasi pada sesi I.
Penyelesaian Transaksi

Jam Perdagangan

Perdagangan Efek di Pasar Reguler, Pasar Tunai dan Pasar Negosiasi dilakukan selama jam perdagangan pada setiap Hari Bursa dengan berpedoman pada Waktu JATS.

Pra Pembukaan untuk Pasar Reguler dilakukan setiap Hari Bursa:

Jam Perdagangan Pasar Tunai:

Pesanan Nasabah
Pesanan yang dapat dilaksanakan di Bursa oleh Anggota Bursa adalah hanya pesanan terbatas (limit order), yaitu pesanan yang dilaksanakan oleh Anggota Bursa sampai dengan batas harga yang ditetapkan oleh nasabahnya.
Penawaran jual dan atau permintaan beli nasabah atas Efek selain HMETD hanya boleh ditransaksikan oleh Anggota Bursa di Pasar Reguler, kecuali nasabah menginstruksikan atau menyetujui secara tertulis bahwa penawaran jual atau permintaan belinya ditransaksikan di Pasar Tunai atau Pasar Negosiasi.
Satuan Perdagangan

Perdagangan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai harus dalam satuan perdagangan (round lot) Efek atau kelipatannya, yaitu 500 (lima ratus) Efek. Perdagangan di Pasar Negosiasi tidak menggunakan satuan perdagangan (tidak round lot).
Satuan perubahan harga (fraksi)

Catatan
* Jenjang maksimum perubahan harga adalah 10x fraksi harga, masih berada di bawah batas auto rejection dan tidak berlaku pada pre-opening.
Fraksi dan jenjang maksimum perubahan harga di atas berlaku untuk satu Hari Bursa penuh dan disesuaikan pada Hari Bursa berikutnya jika Harga Penutupan berada pada rentang harga yang berbeda. Jenjang maksimum perubahan harga dapat dilakukan sepanjang tidak melampaui batasan persentase Auto Rejection.

Auto Rejection

Harga penawaran jual dan atau permintaan beli yang dimasukkan ke dalam JATS adalah harga penawaran yang masih berada di dalam rentang harga tertentu. Bila Anggota Bursa memasukkan harga diluar rentang harga tersebut maka secara otomatis akan ditolak oleh JATS (auto rejection).
Batasan auto rejction yang berlaku saat ini:

Tawar menawar patokan harga Auto Rejection berpedoman pada:
 Harga Previous untuk saham yang sudah diperdagangkan di Bursa;
 Harga Pra-Pembukaan bila terbentuk harga pembukaan di Pra-Pembukaan.
 Harga Teoritis untuk saham yang sudah diperdagangkan di Bursa yang melakukan tindakan korporasi (Corporate Action);
 Harga perdana untuk saham Emiten yang pertama kali diperdagangkan di Bursa;
 Harga wajar yang ditetapkan oleh pihak independen untuk saham yang berasal dari Perusahaan Publik atau saham dari Bursa lain.
 Auto rejection saham yang baru tercatat di bursa (hari pertama) adalah 2x parameter di atas.
Pra-pembukaan

Pelaksanaan perdagangan di Pasar Reguler dimulai dengan Pra-pembukaan. Anggota Bursa dapat memasukkan penawaran jual dan atau permintaan beli sesuai dengan ketentuan satuan perdagangan, satuan perubahan harga (fraksi) dan ketentuan Auto Rejection.
Harga Pembukaan terbentuk berdasarkan akumulasi jumlah penawaran jual dan permintaan beli terbanyak yang dapat dialokasikan oleh JATS pada harga tertentu pada periode Pra-pembukaan.
Seluruh penawaran jual dan atau permintaan beli yang tidak teralokasi di Pra-pembukaan, akan diproses secara langsung (tanpa memasukkan kembali penawaran jual dan atau permintaan beli) pada sesi I perdagangan, kecuali Harga penawaran jual dan atau permintaan beli tersebut melampaui batasan Auto Rejection.
Pasar Reguler

Penawaran jual dan atau permintaan beli yang telah dimasukkan ke dalam JATS diproses oleh JATS dengan memperhatikan:
1. Prioritas harga (price priority):
Permintaan beli pada harga yang lebih tinggi memiliki prioritas terhadap permintaan beli pada harga yang lebih rendah, sedangkan penawaran jual pada harga yang lebih rendah memiliki prioritas terhadap penawaran jual pada harga yang lebih tinggi.
2. Prioritas Waktu (time Priority)
Bila penawaran jual atau permintaan beli diajukan pada harga yang sama, JATS memberikan prioritas kepada permintaan beli atau penawaran jual yang diajukan terlebih dahulu.
Pengurangan jumlah Efek pada JATS baik pada penawaran jual maupun pada permintaan beli untuk tingkat harga yang sama tidak mengakibatkan hilangnya prioritas waktu. Sedangkan penambahan jumlah Efek baik pada penawaran jual maupun permintaan beli untuk tingkat harga yang sama diperlakukan sama dengan penawaran jual maupun permintaan beli baru.
Transaksi Bursa di Pasar Reguler dan Pasar Tunai terjadi dan mengikat pada saat penawaran jual dijumpakan (match) dengan permintaan beli oleh JATS.
Pasar Negosiasi

Perdagangan Efek di Pasar Negosiasi dilakukan melalui proses tawar menawar secara individual (negosiasi secara langsung) antar:
 Anggota Bursa atau
 nasabah melalui satu Anggota Bursa atau
 nasabah dengan Anggota Bursa atau
 Anggota Bursa dengan KPEI
Selanjutnya hasil kesepakatan dari tawar menawar tersebut diproses melalui JATS.
Anggota Bursa dapat menyampaikan penawaran jual dan atau permintaan beli melalui papan tampilan informasi (advertising) dan bisa di ubah atau dibatalkan sebelum kesepakatan dilaksanakan di JATS. Kesepakatan mulai mengikat pada saat terjadi penjumpaan antara penawaran jual dan permintaan beli di JATS.
Penyelesaian Transaksi Bursa
Pasar Reguler dan Pasar Tunai
Penyelesaian Transaksi Bursa di Pasar Reguler dan Pasar Tunai antara Anggota Bursa jual dan Anggota Bursa beli dijamin oleh KPEI.
- Transaksi Bursa Pasar Reguler wajib diselesaikan pada Hari Bursa ke-3 (T+3).
- Transaksi Bursa Pasar Tunai wajib diselesaikan pada Hari Bursa yang sama (T+0).
Penyelesaiain Transaksi Bursa yang dilakukannya di Pasar Reguler dan Pasar Tunai akan ditentukan oleh KPEI melalui proses Netting dan dilakukan melalui pemindahbukuan Efek dan atau dana ke rekening Efek Anggota Bursa yang berhak yang berada pada KSEI.
Dalam hal kewajiban Anggota Bursa untuk menyerahkan Efek tidak dilaksanakan sesuasi dengan ketentuan, maka Anggota Bursa tersebut wajib untuk menyelesaikan kewajibannya dengan uang pengganti (ACS= Alternate Cash Settlement) yang besarnya ditetapkan sebesar 125% (seratus dua puluh lima perseratus) dari harga tertinggi atas Efek yang sama yang terjadi di:
- Pasar Reguler dan Pasar Tunai yang penyelesaiannya jatuh tempo pada tanggal yang sama; dan
- Pasar Reguler pada Sesi I pada hari penyelesaian transaksi yang jatuh temponya sebagaimana di atas.
Dalam hal Anggota Bursa tidak memenuhi kewajibannya untuk membayar kepada KPEI sebagaimana tercantum dalam DHK Netting, maka kewajiban Anggota Bursa tersebut wajib diselesaikan sesuai dengan Peraturan KPEI.
Anggota Bursa yang tidak memenuhi kewajibannya dalam penyelesaian Transaksi Bursa dilarang melakukan kegiatan perdagangan Efek di Bursa sampai dengan KPEI melaporkan ke Bursa bahwa semua kewajiban Anggota Bursa tersebut telah terpenuhi dan Anggota Bursa dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Bursa.
Penyelesaian Transaksi Bursa Pasar Negosiasi

Waktu penyelesaian Transaksi Bursa di Pasar Negosiasi ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara AB jual dan AB beli dan diselesaikan secara Per-transaksi (tidak netting). Bila tidak ditetapkan, maka penyelesaian Transaksi Bursa dilakukan selambat-lambatnya pada Hari Bursa ke-3 setelah terjadinya transaksi (T+3) atau Hari Bursa yang sama dengan terjadinya transaksi (T+0) khusus untuk Hari Bursa terakhir perdagangan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.
Penyelesaian Transaksi Bursa di Pasar Negosiasi dilakukan dengan pemindahbukuan secara langsung oleh Anggota Bursa jual dan Anggota Bursa beli dan tidak dijamin KPEI.
Biaya Transaksi

Anggota Bursa wajib membayar biaya transaksi kepada Bursa, KPEI dan KSEI yang dihitung berdasarkan nilai pertransaksi Anggota Bursa sebagai berikut:

* Dibayarkan ke Bursa sebagai Wajib Pungut, sesuai ketentuan yang berlaku.
Minimum biaya transaksi yang harus dibayar AB adalah Rp 2.000.000,- (dua juta Rupiah) per bulan termasuk untuk AB dalam keadaan suspensi atau SPABnya dibekukan;
Pembayaran harus sudah efektif dalam rekening Bursa setiap bulan selambat-lambatnya pada hari kalender ke-12 bulan berikutnya. Dalam hal hari kalender ke-12 (dua belas) di atas jatuh pada hari Sabtu atau hari Minggu atau hari libur maka kewajiban dimaksud efektif pada hari kerja berikutnya. Keterlambatan pembayaran dikenakan denda sebesar 1% (satu per seratus) setiap hari kalender keterlambatan.
Anggota Bursa yang tidak memenuhi kewajibannya selambat-lambatnya 5 Hari Bursa setelah lampaunya batas waktu pembayaran, maka Anggota Bursa tersebut disamping dikenakan denda juga dikenakan suspensi sampai dengan diselesaikannya seluruh kewajiban pembayaran biaya transaksi dan dendanya.
Informasi detil mengenai tata cara perdagangan Efek bisa dilihat dalam Peraturan BEJ Nomor II-A Tentang Perdagangan Efek.



Read More......

Proses Pelaksanaan Perdagangan di Bursa

Proses Pelaksanaan Perdagangan secara Remote

Pelaksanaan Perdagangan

Pelaksanaan perdagangan Efek di Bursa dilakukan dengan menggunakan fasilitas JATS. Perdagangan Efek di Bursa hanya dapat dilakukan oleh Anggota Bursa (AB) yang juga menjadi Anggota Kliring KPEI. Anggota Bursa Efek bertanggungjawab terhadap seluruh transaksi yang dilakukan di Bursa baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah.
Anggota Bursa Efek bertanggung jawab terhadap penyelesaian seluruh Transaksi Bursa atas nama Anggota Bursa Efek yang bersangkutan sebagaimana tercantum dalam DTB, termasuk Transaksi Bursa yang terjadi antara lain karena:
 kesalahan Peralatan Penunjang dan atau aplikasi Anggota Bursa Efek dalam rangka Remote Trading kecuali kesalahan perangkat lunak JONEC yang disediakan oleh Bursa; dan atau
 kelalaian atau kesalahan PJPP dalam melaksanakan penawaran jual dan atau permintaan beli ke JATS; dan atau
 kelalaian atau kesalahan IT Officer-RT dalam pengoperasian Peralatan Penunjang dan atau aplikasi Anggota Bursa Efek; dan atau
 adanya akses yang tidak sah yang dilakukan melalui Peralatan Penunjang dan atau aplikasi Anggota Bursa Efek.
Segmen Pasar di Bursa
 Pasar Reguler;
 Pasar Tunai;
 Pasar Negosiasi.
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) hanya dapat diperdagangkan pada Pasar Tunai dan di Pasar Negosiasi pada sesi I.
Penyelesaian Transaksi

Jam Perdagangan

Perdagangan Efek di Pasar Reguler, Pasar Tunai dan Pasar Negosiasi dilakukan selama jam perdagangan pada setiap Hari Bursa dengan berpedoman pada Waktu JATS.

Pra Pembukaan untuk Pasar Reguler dilakukan setiap Hari Bursa:

Jam Perdagangan Pasar Tunai:

Pesanan Nasabah
Pesanan yang dapat dilaksanakan di Bursa oleh Anggota Bursa adalah hanya pesanan terbatas (limit order), yaitu pesanan yang dilaksanakan oleh Anggota Bursa sampai dengan batas harga yang ditetapkan oleh nasabahnya.
Penawaran jual dan atau permintaan beli nasabah atas Efek selain HMETD hanya boleh ditransaksikan oleh Anggota Bursa di Pasar Reguler, kecuali nasabah menginstruksikan atau menyetujui secara tertulis bahwa penawaran jual atau permintaan belinya ditransaksikan di Pasar Tunai atau Pasar Negosiasi.
Satuan Perdagangan

Perdagangan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai harus dalam satuan perdagangan (round lot) Efek atau kelipatannya, yaitu 500 (lima ratus) Efek. Perdagangan di Pasar Negosiasi tidak menggunakan satuan perdagangan (tidak round lot).
Satuan perubahan harga (fraksi)

Catatan
* Jenjang maksimum perubahan harga adalah 10x fraksi harga, masih berada di bawah batas auto rejection dan tidak berlaku pada pre-opening.
Fraksi dan jenjang maksimum perubahan harga di atas berlaku untuk satu Hari Bursa penuh dan disesuaikan pada Hari Bursa berikutnya jika Harga Penutupan berada pada rentang harga yang berbeda. Jenjang maksimum perubahan harga dapat dilakukan sepanjang tidak melampaui batasan persentase Auto Rejection.

Auto Rejection

Harga penawaran jual dan atau permintaan beli yang dimasukkan ke dalam JATS adalah harga penawaran yang masih berada di dalam rentang harga tertentu. Bila Anggota Bursa memasukkan harga diluar rentang harga tersebut maka secara otomatis akan ditolak oleh JATS (auto rejection).
Batasan auto rejction yang berlaku saat ini:

Tawar menawar patokan harga Auto Rejection berpedoman pada:
 Harga Previous untuk saham yang sudah diperdagangkan di Bursa;
 Harga Pra-Pembukaan bila terbentuk harga pembukaan di Pra-Pembukaan.
 Harga Teoritis untuk saham yang sudah diperdagangkan di Bursa yang melakukan tindakan korporasi (Corporate Action);
 Harga perdana untuk saham Emiten yang pertama kali diperdagangkan di Bursa;
 Harga wajar yang ditetapkan oleh pihak independen untuk saham yang berasal dari Perusahaan Publik atau saham dari Bursa lain.
 Auto rejection saham yang baru tercatat di bursa (hari pertama) adalah 2x parameter di atas.
Pra-pembukaan

Pelaksanaan perdagangan di Pasar Reguler dimulai dengan Pra-pembukaan. Anggota Bursa dapat memasukkan penawaran jual dan atau permintaan beli sesuai dengan ketentuan satuan perdagangan, satuan perubahan harga (fraksi) dan ketentuan Auto Rejection.
Harga Pembukaan terbentuk berdasarkan akumulasi jumlah penawaran jual dan permintaan beli terbanyak yang dapat dialokasikan oleh JATS pada harga tertentu pada periode Pra-pembukaan.
Seluruh penawaran jual dan atau permintaan beli yang tidak teralokasi di Pra-pembukaan, akan diproses secara langsung (tanpa memasukkan kembali penawaran jual dan atau permintaan beli) pada sesi I perdagangan, kecuali Harga penawaran jual dan atau permintaan beli tersebut melampaui batasan Auto Rejection.
Pasar Reguler

Penawaran jual dan atau permintaan beli yang telah dimasukkan ke dalam JATS diproses oleh JATS dengan memperhatikan:
1. Prioritas harga (price priority):
Permintaan beli pada harga yang lebih tinggi memiliki prioritas terhadap permintaan beli pada harga yang lebih rendah, sedangkan penawaran jual pada harga yang lebih rendah memiliki prioritas terhadap penawaran jual pada harga yang lebih tinggi.
2. Prioritas Waktu (time Priority)
Bila penawaran jual atau permintaan beli diajukan pada harga yang sama, JATS memberikan prioritas kepada permintaan beli atau penawaran jual yang diajukan terlebih dahulu.
Pengurangan jumlah Efek pada JATS baik pada penawaran jual maupun pada permintaan beli untuk tingkat harga yang sama tidak mengakibatkan hilangnya prioritas waktu. Sedangkan penambahan jumlah Efek baik pada penawaran jual maupun permintaan beli untuk tingkat harga yang sama diperlakukan sama dengan penawaran jual maupun permintaan beli baru.
Transaksi Bursa di Pasar Reguler dan Pasar Tunai terjadi dan mengikat pada saat penawaran jual dijumpakan (match) dengan permintaan beli oleh JATS.
Pasar Negosiasi

Perdagangan Efek di Pasar Negosiasi dilakukan melalui proses tawar menawar secara individual (negosiasi secara langsung) antar:
 Anggota Bursa atau
 nasabah melalui satu Anggota Bursa atau
 nasabah dengan Anggota Bursa atau
 Anggota Bursa dengan KPEI
Selanjutnya hasil kesepakatan dari tawar menawar tersebut diproses melalui JATS.
Anggota Bursa dapat menyampaikan penawaran jual dan atau permintaan beli melalui papan tampilan informasi (advertising) dan bisa di ubah atau dibatalkan sebelum kesepakatan dilaksanakan di JATS. Kesepakatan mulai mengikat pada saat terjadi penjumpaan antara penawaran jual dan permintaan beli di JATS.
Penyelesaian Transaksi Bursa
Pasar Reguler dan Pasar Tunai
Penyelesaian Transaksi Bursa di Pasar Reguler dan Pasar Tunai antara Anggota Bursa jual dan Anggota Bursa beli dijamin oleh KPEI.
- Transaksi Bursa Pasar Reguler wajib diselesaikan pada Hari Bursa ke-3 (T+3).
- Transaksi Bursa Pasar Tunai wajib diselesaikan pada Hari Bursa yang sama (T+0).
Penyelesaiain Transaksi Bursa yang dilakukannya di Pasar Reguler dan Pasar Tunai akan ditentukan oleh KPEI melalui proses Netting dan dilakukan melalui pemindahbukuan Efek dan atau dana ke rekening Efek Anggota Bursa yang berhak yang berada pada KSEI.
Dalam hal kewajiban Anggota Bursa untuk menyerahkan Efek tidak dilaksanakan sesuasi dengan ketentuan, maka Anggota Bursa tersebut wajib untuk menyelesaikan kewajibannya dengan uang pengganti (ACS= Alternate Cash Settlement) yang besarnya ditetapkan sebesar 125% (seratus dua puluh lima perseratus) dari harga tertinggi atas Efek yang sama yang terjadi di:
- Pasar Reguler dan Pasar Tunai yang penyelesaiannya jatuh tempo pada tanggal yang sama; dan
- Pasar Reguler pada Sesi I pada hari penyelesaian transaksi yang jatuh temponya sebagaimana di atas.
Dalam hal Anggota Bursa tidak memenuhi kewajibannya untuk membayar kepada KPEI sebagaimana tercantum dalam DHK Netting, maka kewajiban Anggota Bursa tersebut wajib diselesaikan sesuai dengan Peraturan KPEI.
Anggota Bursa yang tidak memenuhi kewajibannya dalam penyelesaian Transaksi Bursa dilarang melakukan kegiatan perdagangan Efek di Bursa sampai dengan KPEI melaporkan ke Bursa bahwa semua kewajiban Anggota Bursa tersebut telah terpenuhi dan Anggota Bursa dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Bursa.
Penyelesaian Transaksi Bursa Pasar Negosiasi

Waktu penyelesaian Transaksi Bursa di Pasar Negosiasi ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara AB jual dan AB beli dan diselesaikan secara Per-transaksi (tidak netting). Bila tidak ditetapkan, maka penyelesaian Transaksi Bursa dilakukan selambat-lambatnya pada Hari Bursa ke-3 setelah terjadinya transaksi (T+3) atau Hari Bursa yang sama dengan terjadinya transaksi (T+0) khusus untuk Hari Bursa terakhir perdagangan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.
Penyelesaian Transaksi Bursa di Pasar Negosiasi dilakukan dengan pemindahbukuan secara langsung oleh Anggota Bursa jual dan Anggota Bursa beli dan tidak dijamin KPEI.
Biaya Transaksi

Anggota Bursa wajib membayar biaya transaksi kepada Bursa, KPEI dan KSEI yang dihitung berdasarkan nilai pertransaksi Anggota Bursa sebagai berikut:

* Dibayarkan ke Bursa sebagai Wajib Pungut, sesuai ketentuan yang berlaku.
Minimum biaya transaksi yang harus dibayar AB adalah Rp 2.000.000,- (dua juta Rupiah) per bulan termasuk untuk AB dalam keadaan suspensi atau SPABnya dibekukan;
Pembayaran harus sudah efektif dalam rekening Bursa setiap bulan selambat-lambatnya pada hari kalender ke-12 bulan berikutnya. Dalam hal hari kalender ke-12 (dua belas) di atas jatuh pada hari Sabtu atau hari Minggu atau hari libur maka kewajiban dimaksud efektif pada hari kerja berikutnya. Keterlambatan pembayaran dikenakan denda sebesar 1% (satu per seratus) setiap hari kalender keterlambatan.
Anggota Bursa yang tidak memenuhi kewajibannya selambat-lambatnya 5 Hari Bursa setelah lampaunya batas waktu pembayaran, maka Anggota Bursa tersebut disamping dikenakan denda juga dikenakan suspensi sampai dengan diselesaikannya seluruh kewajiban pembayaran biaya transaksi dan dendanya.
Informasi detil mengenai tata cara perdagangan Efek bisa dilihat dalam Peraturan BEJ Nomor II-A Tentang Perdagangan Efek.



Penjelasan Mengenai Option


Apa itu options?
Options adalah kontrak resmi yang memberikan Hak (tanpa adanya kewajiban) untuk membeli atau menjual sebuah asset pada harga tertentu dan dalam jangka waktu tertentu.

Ada berapa tipe options?
Options ada dua tipe yaitu Call options dan Put Options

Apa itu call options?
Call Options adalah kontrak resmi yang memberikan Hak untuk membeli sebuah asset pada harga tertentu dan dalam jangka waktu tertentu.

Apa itu put options?
Put options adalah kontrak resmi yang memberikan Hak untuk menjual sebuah asset pada harga tertentu dan dalam jangka waktu tertentu. (kebalikan dari Call Option)

Apa beda options dengan saham?
Options merupakan derivative dari saham .

Apakah options beresiko?
Ya options beresiko jika kita tidak mengerti dan memahami dengan baik bagaimana trading di options. Tapi jika kita mempelajarinya dengan baik kita dapat merubah resiko menjadi peluang.

Apakah options menguntungkan?
Ya , dengan dibantu berbagai macam strategi dan pemahaman yang baik maka options bisa sangat menguntungkan.

Siapa sih Megaoptions?
Mega Options merupakan salah satu lembaga pendidikan yang mengajarkan pemahaman mengenai options dan bagaimana trading di options.

Apa yang bisa Megaoptions berikan untuk saya yang masih pemula di options?
Mega Options memberikan pendidikan dan pelatihan baik teori maupun praktek di dalam trading options. Jadi baik orang awam sekalipun dapat mengerti karena kita ajarkan mulai dari pemahaman dasar sampai dengan orang tersebut bisa transaksi di options market.

Bagaimana untuk mendapatkan password ke MegaOptions Premium Member?
Premium member adalah layanan yang dikhususkan untuk alumni workshop Mega Options.

Apa itu Bullish?
Keadaan market yang cenderung naik

Apa itu Bearish?
Keadaan market yang cenderung turun

Apa itu Sideways?
Keadaan market yang cenderung stabil, tidak terlalu naik atau pun tidak terlalu turun

Dalam keadaan market seperti apa options bisa menguntungkan?
Options berbeda dengan saham. Options dapat menguntungkan di segala situasi pasar , baik yang sedang naik , turun maupun relative tidak bergerak, tergantung strategi yang diterapkan.

Bagaimana cara memilih saham yang baik?
Saham bisa naik karena memiliki beberapa faktor, yaitu pertumbuhan pendapatan dan juga pertumbuhan penjualan serta adanya inovasi dari perusahaan tersebut.

Apa yang disebut dengan time value?
Time Value merupakan nilai waktu yang terkandung dalam harga options sebelum expired.

Apa yang disebut dengan intrinsic value?
Nilai yang sudah terkandung dalam harga suatu options.

Bagaimana menentukan harga options?
Harga Options meliput Intrinsic value dan Time Value
Harga Options = Intrinsic Value + Time Value

Sejak kapan options ada di pasaran?
Options secara resmi diperdagangkan melalui Chicago Board Options Exchange sejak tahun 1973.

Apakah options ada pasar modal Indonesia?
Ya, ada beberapa tetapi masih jarang sekali ditransaksikan sehingga tidak likuid.

Berapa banyak saham yang ada optionsnya?
Ada ribuan saham yang memiliki options.

Apakah Investasi di options aman?
Ya, tergantung pemilihan dari broker masing masing. Beberapa di antaranya dijamin oleh pemerintah USA.

Broker mana yang biasa dipakai untuk investasi di options?
Ada banyak sekali broker options di luar negeri. Banyak yang menawarkan transaksi options online langsung melalui internet. Beberapa di antaranya adalah OptionsXpress, InteractiveBrokers, Ameritrade, ETrade

Kapan options expired?
Biasanya Options expired setiap hari Jumat ketiga setiap bulannya.

Apa yang dimaksud dengan ETF?
ETF singkatan dari Exchanged Traded Fund
ETF disebut juga sahamnya Index yang di dalamnya terdiri dari berbagai perusahaan yang menjadi anggota index tersebut.

Ada berapa banyak macam ETF?
ETF ada banyak, beberapa yang terkenal adalah DIA, SPY, QQQQ, IWM

Apa yang dimaksud dengan LEAPS?
LEAPS singkatan dari Long Term Equity Anticipation Securities.
Merupakan Options jangka panjang , biasanya 1 tahun atau lebih dan selalu expire di bulan januari.

Apa beda American Style dan European Style?
American Style = options bisa diexercised setiap saat sebelum kontrak tersebut expired
European Style = options bisa diexercised pada saat expiration time

Berapa Modal minimal yang dibutuhkan untuk Investasi di US Market?
Untuk pembukaan account di Interactive Brokers = $5000, dan di Options Xpress = $2000



Read More......
Apa itu options?
Options adalah kontrak resmi yang memberikan Hak (tanpa adanya kewajiban) untuk membeli atau menjual sebuah asset pada harga tertentu dan dalam jangka waktu tertentu.

Ada berapa tipe options?
Options ada dua tipe yaitu Call options dan Put Options

Apa itu call options?
Call Options adalah kontrak resmi yang memberikan Hak untuk membeli sebuah asset pada harga tertentu dan dalam jangka waktu tertentu.

Apa itu put options?
Put options adalah kontrak resmi yang memberikan Hak untuk menjual sebuah asset pada harga tertentu dan dalam jangka waktu tertentu. (kebalikan dari Call Option)

Apa beda options dengan saham?
Options merupakan derivative dari saham .

Apakah options beresiko?
Ya options beresiko jika kita tidak mengerti dan memahami dengan baik bagaimana trading di options. Tapi jika kita mempelajarinya dengan baik kita dapat merubah resiko menjadi peluang.

Apakah options menguntungkan?
Ya , dengan dibantu berbagai macam strategi dan pemahaman yang baik maka options bisa sangat menguntungkan.

Siapa sih Megaoptions?
Mega Options merupakan salah satu lembaga pendidikan yang mengajarkan pemahaman mengenai options dan bagaimana trading di options.

Apa yang bisa Megaoptions berikan untuk saya yang masih pemula di options?
Mega Options memberikan pendidikan dan pelatihan baik teori maupun praktek di dalam trading options. Jadi baik orang awam sekalipun dapat mengerti karena kita ajarkan mulai dari pemahaman dasar sampai dengan orang tersebut bisa transaksi di options market.

Bagaimana untuk mendapatkan password ke MegaOptions Premium Member?
Premium member adalah layanan yang dikhususkan untuk alumni workshop Mega Options.

Apa itu Bullish?
Keadaan market yang cenderung naik

Apa itu Bearish?
Keadaan market yang cenderung turun

Apa itu Sideways?
Keadaan market yang cenderung stabil, tidak terlalu naik atau pun tidak terlalu turun

Dalam keadaan market seperti apa options bisa menguntungkan?
Options berbeda dengan saham. Options dapat menguntungkan di segala situasi pasar , baik yang sedang naik , turun maupun relative tidak bergerak, tergantung strategi yang diterapkan.

Bagaimana cara memilih saham yang baik?
Saham bisa naik karena memiliki beberapa faktor, yaitu pertumbuhan pendapatan dan juga pertumbuhan penjualan serta adanya inovasi dari perusahaan tersebut.

Apa yang disebut dengan time value?
Time Value merupakan nilai waktu yang terkandung dalam harga options sebelum expired.

Apa yang disebut dengan intrinsic value?
Nilai yang sudah terkandung dalam harga suatu options.

Bagaimana menentukan harga options?
Harga Options meliput Intrinsic value dan Time Value
Harga Options = Intrinsic Value + Time Value

Sejak kapan options ada di pasaran?
Options secara resmi diperdagangkan melalui Chicago Board Options Exchange sejak tahun 1973.

Apakah options ada pasar modal Indonesia?
Ya, ada beberapa tetapi masih jarang sekali ditransaksikan sehingga tidak likuid.

Berapa banyak saham yang ada optionsnya?
Ada ribuan saham yang memiliki options.

Apakah Investasi di options aman?
Ya, tergantung pemilihan dari broker masing masing. Beberapa di antaranya dijamin oleh pemerintah USA.

Broker mana yang biasa dipakai untuk investasi di options?
Ada banyak sekali broker options di luar negeri. Banyak yang menawarkan transaksi options online langsung melalui internet. Beberapa di antaranya adalah OptionsXpress, InteractiveBrokers, Ameritrade, ETrade

Kapan options expired?
Biasanya Options expired setiap hari Jumat ketiga setiap bulannya.

Apa yang dimaksud dengan ETF?
ETF singkatan dari Exchanged Traded Fund
ETF disebut juga sahamnya Index yang di dalamnya terdiri dari berbagai perusahaan yang menjadi anggota index tersebut.

Ada berapa banyak macam ETF?
ETF ada banyak, beberapa yang terkenal adalah DIA, SPY, QQQQ, IWM

Apa yang dimaksud dengan LEAPS?
LEAPS singkatan dari Long Term Equity Anticipation Securities.
Merupakan Options jangka panjang , biasanya 1 tahun atau lebih dan selalu expire di bulan januari.

Apa beda American Style dan European Style?
American Style = options bisa diexercised setiap saat sebelum kontrak tersebut expired
European Style = options bisa diexercised pada saat expiration time

Berapa Modal minimal yang dibutuhkan untuk Investasi di US Market?
Untuk pembukaan account di Interactive Brokers = $5000, dan di Options Xpress = $2000



Mari Mengenal Saham (2)

Pengenalan Saham Sampai Akarnya

Dalam prakteknya, tiap hari ada banyak orang menjual atau membeli saham. Namun transaksi jual beli ini tidak bisa di sembarang tempat. Peraturan mengharuskan, penjualan dan pembelian saham harus dilakukan di sebuah tempat khusus yang disebut bursa. Bursa kurang lebih sama artinya dengan pasar, yaitu tempat bertemunya penjual dan pembeli.
Bursa ini disebut bursa saham, atau di Indonesia lebih dikenal dengan nama bursa efek (dalam Kamus Bahasa Indonesia, efek adalah surat berharga). Kenapa dinamakan bursa efek? Ini karena dalam bursa ini kita tidak hanya bisa menjual atau membeli saham, tapi juga surat berharga lain selain saham (kita akan bahas di lain waktu).
Di Indonesia, Bursa Efek ini dipusatkan di Jakarta, dan bertempat di gedung yang dinamakan Gedung BEJ (Bursa Efek Jakarta). Gedung itulah yang dibom pada beberapa bulan yang lalu. Peledakan itu sendiri tidak mengenai lokasi bursa, tapi tempat parkirnya. Gedung Bursa Efek Jakarta sendiri juga memiliki banyak sekali ruang kantor yang disewakan, jadi tidak hanya terdapat bursa.
Orang-orang yang memperjualbelikan saham ini disebut investor (pemodal). Apakah seorang investor yang ingin membeli atau menjual saham harus datang langsung ke Bursa Efek untuk bisa bertransaksi? Tidak. Dalam prakteknya, investor cukup menggunakan jasa perantara yang disebut dengan pialang. Di BEJ ada banyak perusahaan jasa pialang yang beroperasi. Mereka menjadi anggota BEJ.
Keuntungan memakai jasa pialang adalah di mana pun Anda berada di seluruh Indonesia, Anda tetap bisa menelepon Perusahaan Pialang Anda dan memberikan order jual atau beli, sehingga pialang Anda yang melakukan transaksi jual beli itu untuk Anda. Anda sendiri sebagai investor tidak perlu tahu dari investor mana Anda membeli saham Anda. Begitu pula kepada investor mana Anda menjual saham Anda. Ini karena investor harus menggunakan jasa pialang, dan antarpialang-lah yang saling bertemu.


MEMANFAATKAN JASA PIALANG
Berapa jumlah transaksi minimal dalam membeli saham? Beberapa perusahaan pialang mengharuskan Anda membeli saham dengan jumlah minimal tertentu. Bila Anda ingin membeli di bawah jumlah minimal tersebut, maka pialang tidak akan menjalankan order transaksi Anda.
Karena itulah, untuk memudahkan transaksi pembelian dengan jumlah minimal tersebut, BEJ memberlakukan jumlah minimal tertentu yang dinamakan lot. Satu lot sama dengan 500 lembar saham. Khusus untuk saham-saham perbankan, satu lot sama dengan 100 lembar saham. Jadi Anda bisa hitung sendiri, bila saham yang Anda incar berharga ¬ misalnya Rp 2.000, maka ini berarti Anda harus bertransaksi minimal sebesar Rp 10 juta. Kalau saham itu adalah saham-saham perbankan, maka transaksi minimalnya Rp 2 juta.
Sekali lagi, tidak semua perusahaan pialang mengharuskan Anda membeli dengan jumlah minimal satu lot. Ada juga yang memberi pengecualian, bisa membeli di bawah jumlah tersebut. Ini dikenal dengan istilah odd lot.
Anda bisa membeli saham dengan datang ke sebuah perusahaan pialang. Perusahaan ini biasa disebut "perusahaan perantara pedagang efek". Di halaman kuning Buku Petunjuk Telepon (yellow pages), Anda bisa mencari perusahaan seperti ini di bagian kata broker. Ada banyak sekali broker yang jadi anggota Bursa Efek Jakarta pada saat ini. Jadi pastikan Anda memilih broker seteliti mungkin.
Apa yang harus Anda lakukan bila ingin membeli saham? Biasanya adalah dengan membuka rekening di perusahaan pialang tersebut dan memasukkan uang senilai jumlah tertentu. Uang itulah nanti yang akan digunakan oleh pialang Anda untuk bertransaksi saham. Jadi bukan beli saham dulu baru uangnya Anda kasih belakangan.


DIGOLONGKAN TINGKAT RISIKONYA
Perlu diketahui bahwa dengan membeli saham, ini berarti Anda membeli kepemilikan dari sebuah perusahaan. Bedanya dengan memiliki perusahaan sendiri, Anda dalam hal ini membeli kepemilikan usaha yang sudah berjalan. Anda tidak perlu repot-repot mendirikan usaha baru dalam bentuk PT, misalnya, karena Anda tinggal membeli PT yang sudah berjalan dan beroperasi.
Mungkin Anda bertanya, dari mana saya tahu perusahaan yang sudah berjalan tersebut mengalami untung atau rugi? Jawabannya: dari Laporan Keuangan yang diterbitkan secara rutin oleh perusahaan tersebut. Dan laporan keuangan tersebut haruslah sudah diperiksa oleh seorang akuntan independen yang berizin.
Seperti telah disinggung, investasi dalam saham juga berisiko. Saham yang Anda beli bisa menurun. Inilah yang membuat tidak semua orang mau berinvestasi ke dalam saham. Kita sering mendengar ada orang yang mengalami kerugian jutaan rupiah, tapi ada juga orang yang mengalami keuntungan jutaan rupiah juga. Dan itu membuat tidak semua orang mau berinvestasi ke dalam saham.
Jadi sebetulnya, risiko dalam membeli saham di BEJ sama saja dengan risiko kalau Anda mendirikan usaha baru, yaitu bahwa Anda memiliki kemungkinan untuk mendapatkan keuntungan, sama besarnya dengan kemungkinan mengalami kerugian.
Meski begitu, jangan takut, karena saham di BEJ sudah digolong-golongkan berdasar tingkat risikonya. Mulai dari saham-saham yang risiko ruginya memang kecil tapi keuntungannya juga kecil, sampai saham-saham yang risiko ruginya besar tetapi kemungkinan untungnya juga besar. Tanyakan kepada bagian riset/analis di perusahaan pialang Anda tentang saham-saham mana saja yang tergolong ke dalam penggolongan-penggolongan tersebut. Oh ya, tidak semua perusahaan pialang memiliki bagian riset/analis. Jadi pastikan perusahaan pialang Anda memiliki bagian tersebut.
Sekali lagi: risiko investasi saham sebetulnya sama saja dengan kalau Anda mendirikan usaha baru, yaitu bahwa Anda memiliki kemungkinan untuk mendapatkan keuntungan, sama besarnya dengan kemungkinan mengalami kerugian.
Tak kenal maka tak sayang: kalau Anda tidak mengetahui risiko apa yang Anda hadapi, maka Anda pasti tidak akan berani melakukan investasi ke dalam saham. Maksud dari tulisan ini adalah agar Anda mengenal investasi saham, sehingga dengan demikian Anda bisa menjadikan saham sebagai alternatif investasi Anda.

Ada banyak pilihan atau tempat yang dapat anda gunakan dalam berinvestasi dengan harapan mendapatkan keuntungan untuk periode yang akan datang.
Investasi dapat Anda lakukan dengan menabung, deposito, membeli tanah, bangunan, membeli emas maupun membeli surat berharga seperti saham, obligasi dan lain-lain.

Apa keuntungan dan resiko berinvestasi di saham ?


Bagaimana berinvestasi di Bursa Efek?


Berapa dana minimal untuk berinvestasi ?


Bagaimana menjadi nasabah Perusahaan Efek (pembukaan Rekening Nasabah) ?


Berapa biaya jual beli saham ?


Bagaimana proses jual beli saham ?


Proses penyelesaian transaksi


Bagaimana proses registrasi saham dan mengapa saham perlu diregistrasi atas balik nama ?


Kapan jual beli (transaksi) di BEJ dilakukan ?


Dimana dapat diperoleh informasi tentang saham ?


Glossary

PT BURSA EFEK JAKARTA
DIVISI KOMUNIKASI PERUSAHAAN








Keterangan Nilai Uang (Rp)
Transaksi beli 1.000.000,-
Komisi 1 % dari nilai transaksi 10.000,-
PPN 10% dari Komisi 1.000,-
Total Biaya Transaksi Beli 11.000,- (+)
Total Biaya Pembelian 1.011.000,-
Keterangan Nilai Uang (Rp)
Transaksi jual 1.000.000,-
Komisi 1 % dari nilai transaksi 10.000,-
PPN 10% dari Komisi 1.000,-
PPh atas transaksi jual
(0.1 % dari Nilai Transaksi) 1.000,-
Total Biaya Transaksi Beli 12.000,- (+)
Total Biaya Pembelian 988.000,-
















Apa keuntungan dan Resiko berinvestasi di saham ?
Pada dasarnya semua pilihan investasi mengandung peluang keuntungan di satu sisi dan potensi kerugian atau resiko di sisi lain. Seperti tabungan dan deposito di Bank memiliki resiko kecil karena tersimpan aman di bank, tetapi kekurangannya keuntungan yang lebih sedikit dibanding potensi keuntungan dari saham. Investasi di properti (rumah dan tanah) semakin lam harganya semakin tinggi, tetapi juga beresiko apabila tergusur atau terjadi kebakaran, usaha sendiri (wiraswasta) beresiko bangkrut / pailit sementara investasi di emas memiliki resiko harga turun.
Khusus untuk saham, peluang keuntungan dan resiko yang mungkin timbul antara lain :
Keuntungan :
Capital Gain
Yaitu keuntungan dari hasil jual beli saham berupa kelebihan nilai jual dari nilai beli saham. Misalnya sewaktu membeli nilainya Rp. 2.000 / saham dan kemudian dijual dengan harga Rp. 2.500. Jadi selisih yang sebesar Rp. 500 ini disebut Capital Gain.
Saham adalah surat berharga yang paling populer diantara surat berharga lainnya di pasar modal, Kenapa ? Karena bila dibandingkan investasi lainnya saham memungkinkan pemodal untuk mendapatkan return atau keuntungan yang lebih besar dalam waktu relatif singkat ( high return ).
Selain high return, saham juga memiliki sifat high risk yaitu suatu ketika harga saham dapat juga melorot secara cepat, atau sahamnya di de-list (dihapuskan) dari bursa sehingga untuk jual-belinya harus mencari pembeli / penjual sendiri dan tidak memiliki harga patokan pasar. Dengan karakteristik high risk return ini maka pemodal perlu terus memantau pergerakan harga saham yang dipegangnya, agar keputusan yang tepat dapat dihasilkan dalam waktu yang tepat pula.
Dividen
Merupakan keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham. Biasanya tidak seluruh keuntungan prusahaan dibagikan kepada pemegang saham, tetapi ada bagian yang ditanam kembali. Besarnya dividen yang anda terima ditentukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perusahaan tersebut. Namun yang perlu dicatat adalah bahwa perusahaan tidak selalu membagikan dividen kepada para pemegang saham tetapi tergantung kepada kondisi perusahaan itu sendiri (khususnya berkaitan dengan keuntungan yang diraih) ; artinya jika perusahaan mengalami kerugian tentu saja dividen tidak akan dibagikan pada tahun berjalan tersebut.
Resiko / kerugian
Capital Loss
Merupakan kebalikan dari capital gain, yaitu suatu kondisi dimana Anda menjual saham yang anda miliki dibawah harga belinya. Misalnya saham PT. Kupetemu Anda beli dengan harga Rp. 2000/saham, kemudian harga saham tersebut terus mengalami penurunan hingga mencapai Rp 1.400/saham.
Karena takut harga saham tersebut akan terus turun, maka Anda kemudian menjual pada harga tersebut sehingga Anda mengalami kerugian sebesar Rp 600 per saham.Itulah capital loss yang menimpa Anda.
Resiko Likuidasi
Perusahaan yang sahamnya dimiliki dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan atau perusahaan tersebut dilikuidir. Dalam hal ini hak klaim dari pemegang saham mendapat prioritas terakhir setelah seluruh kewajiban perusahaan dapat dilunasi (dari hasil penjualan kekayaan perusahaan tersebut, maka sisa tersebut dibagi secara proporsional kepada seluruh pemegang saham. Namun jika tidak terdapat sisa kekayaan perusahaan, maka pemegang saham tidak akan memperoleh apa-apa. Ini merupakan resiko yang terberat dari seorang pemegang saham. Untuk itu seorang pemegang saham dituntut untuk secara terus-menerus mengikuti perkembangan dari perusahaan yang sahamnya dimiliki.
Bagaimana berinvestasi di Bursa Efek ?.
Seperti pasar lainnya, Bursa Efek merupakan sebuah pasar yang terorganisasi dan tempat dimana para pialang melakukan transaksi jualbeli surat berharga dengan berbagai perangkat aturan yang ditetapkan di Bursa Efek tersebut.
Apabila kita ambil perumpamaan, Bursa Efek ibaratnya seperti PD Pasar Jaya selaku pengelola pasar dimana kios-kiosnya disewakan kepada pedagang. Pedagang disini adalah broker atau perusahaan efek. Sementara pembelinya disebut investor atau pemodal.
Jadi pembeli tidak berhubungan dengan PD Pasar Jaya, tetapi berhubungan langsung dengan pedagang. Yang berhubungan dengan PD Pasar Jaya adalah para pedagang yang menempati kios tersebut.
Pada dasarnya, jika Anda ingin melakukan pembelian maupun penjualan saham maka Anda harus berhubungan dengan perusahaan efek atau biasa disebut broker atau perusahaan pialang yang menjadi Anggota Bursa. Perusahaan efek ini memiliki wakilnya di Bursa Efek yang disebut pialang. Pialang tersebutlah yang akan melakukan transaksi atas dasar order/amanat yang Anda berikan baik untuk jual maupun untuk beli. Pialang tersebut dapat juga memberikan anjuran atau berbagai nasihat lainnya sehubungan dengan rencana investasi Anda. Atas jasanya itu maka Anda wajib membayar biaya komisi kepada pialang.
Berapa dana minimal untuk berinvestasi ?
Pada dasarnya tidak ada batasan minimal dana dan jumlahnya untuk membeli saham. Dalam perdagangan saham, jumlah yang dijualbelikan dilakukan dalam satuan perdagangan yang disebut lot. Di Bursa Efek Jakarta, satu lot berarti 500 saham (untuk saham non-perbankan) dan 5000 saham (untuk saham perbankan). Itulah batas minimal pembelian saham. Lalu dana yang dibutuhkan menjadi bervariasi karena beragamnya harga saham-saham yang tercatat di Bursa. Misalnya harga saham XYZ Rp. 1.000,- maka dana minimal yang dibutuhkan untuk membeli satu lot saham tersebut menjadi (500 dikali Rp 1.000) sejumlah Rp. 500.000. Sebagai ilustrasi lain,jika saham ABC harga per sahamnya Rp 2.500 maka dana minimal untuk membeli saham tersebut (500 dikali Rp. 2.500) sebesar Rp. 1.250.000.
Bagaimana Menjadi Nasabah Perusahaan Efek (Pembukaan Rekening Nasabah) ?
Sebelum Anda melakukan jual-beli saham, seperti layaknya membuka rekening di bank maka terlebih dahulu Anda harus membuka rekening di satu atau beberapa Perusahaan Efek. Dengan pembukaan rekening tersebut maka secara resmi Anda telah tercatat sebagai nasabah dan data identitas anda tercatat dalam pembukuan Perusahaan Efek seperti Nama, Alamat, Nomor Rekening Bank dan data-data lain. Bersamaan dengan pembukaan rekening ini, Anda menandatangani perjanjian dengan Perusahaan Efek yang menyangkut hak dan kewajiban kedua belah pihak.
Berapa biaya jual beli saham ?
Komponen dari biaya jual dan beli saham adalah sbb :
Beli : Nilai pembelian saham + (komisi pialang + PPN 10%)
Jual : Nilai penjualan saham + ( komisi pialang + PPN 10 % ) + pajak penjualan sebesar
0,1 % dari nilai penjualan.
Untuk pembelian dan penjualan saham, Anda harus membayar biaya komisi kepada pialang/broker yang telah melaksanakan pesanan Anda. Besarnya komisi diatur oleh Bursa. Di Bursa Efek Jakarta besarnya biaya komisi tersebut setinggi-tingginya adalah 1% dari nilai transaksi (jual atau beli). Artinya besarnya biaya komisi dapat dinegosiasikan dengan pialang/ broker dimana Anda melakukan jual-beli saham.
Sebagai ilustrasi, misalnya Anda melakukan pembelian saham dengan nilai transaksi sebesar Rp. 1 juta, dengan rincian sebagai berikut :
Keterangan Nilai Uang (Rp)
Transaksi beli 1.000.000,-
Komisi 1 % dari nilai transaksi 10.000,-
PPN 10% dari Komisi 1.000,-
Total Biaya Transaksi Beli 11.000,- (+)
Total Biaya Pembelian 1.011.000,-
Untuk pembelian saham tersebut Anda dibebankan biaya komisi maksimal sebesar 1 % dari nilai transakasi dan PPN sebesar 10 % dari komisi, sehingga total biaya sebesar Rp. 11.000,-
Keterangan Nilai Uang (Rp)
Transaksi jual 1.000.000,-
Komisi 1 % dari nilai transaksi 10.000,-
PPN 10% dari Komisi 1.000,-
PPh atas transaksi jual
(0.1 % dari Nilai Transaksi) 1.000,-
Total Biaya Transaksi Beli 12.000,- (+)
Total Biaya Pembelian 988.000,-
Ilustrasi selanjutnya, Anda misalnya menjual saham senilai Rp. 1.000.000.
Dengan demikian, untuk transaksi jual selain dibebankan komisi dan PPN, Anda juga dibebankan Pph atas transaksi jual yang besarnya 0,1 % dari nilai transaksi. Jadi untuk transaksi jual senilai Rp 1.000.000 maka biaya yang dikenakan sebesar Rp. 12.000 sehingga total uang yang Anda terima dari transaksi jual tersebut adalah Rp. 988.000.

Pada saat Anda melakukan pembelian saham dimana posisi Anda sebagai INVESTOR BELI dan Anda harus menghubungi PIALANG BELI yang kemudian meneruskan instruksi Anda tersebut kepada Pialang/WPPE-nya (Wakil Perantara Pedagang Efek) yang berada di Lantai Bursa (trading floor).
Instruksi beli tersebut dimasukkan (entry) ke system komputer perdagangan otomatis di Lantai Bursa yang dikenal dengan sebutan JATS (Jakarta Automated Trading Systems). Sistem komputer tersebut menggunakan system tawar-menawar sehingga untuk aktivitas beli akan diambil dari harga tertinggi dan sebaliknya untuk aktivitas jual diambil dari harga terendah.
Jika Anda ingin melakukan penjualan saham, maka posisi Anda adalah sebagai INVESTOR JUAL. Pada dasarnya proses yang dilakukan sama yaitu Anda harus menghubungi PIALANG JUAL dan seterusnya.

Untuk lebih jelasnya dapat dilihat melalui ilustrasi
PROSES PENYELESAIAN TRANSAKSI
Proses penyelesaian transaksi antar pialang berlangsung dalam hitungan 4 hari (T+4) sejak terjadinya transaksi (T+0) baik untuk jual maupun beli. Sementara penyelesaian dengan investor, paling cepat dapat dilakukan pada (T+5).
Artinya kalau Anda membeli saham pada hari Senin,maka Anda akan menerima saham pada hari Senin berikutnya, demikian juga untuk proses jual, jika Anda menjual saham pada hari Senin,maka Anda akan menerima uangnya pada hari Senin berikutnya.
Bagaimana proses registrasi saham & mengapa saham perlu diregistrasi atau balik nama?
Jika dilihat dari sisi peralihan saham, maka saham dapat dibedakan atas (a) Saham Atas Nama, dan (b) Saham Atas Unjuk. Secara hukum, pemilik saham Atas Nama adalah yang namanya tertera pada surat saham tersebut. Sebaliknya saham atas unjuk seperti halnya uang, kepemilikannya ditentukan pada siapa yang memegang saham tersebut.
Di Pasar Modal Indonesia, semua saham yang beredar merupakan saham atas nama, sehingga jika untuk satu dan lain hal yang menyangkut pengakuan kepemilikan saham secara sah, maka diperlukan proses registrasi atas saham tersebut seperti halnya Anda melakukan balik nama atas BPKB kendaraan Anda.
Kalau saham yang Anda miliki sudah diregistrasi, maka Anda akan mendapatkan hak Anda seperti: pembagian dividen, mengikuti RUPS, saham bonus, right issue, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan pengakuan kepemilikan.
Untuk melakukan registrasi atas saham yang Anda miliki, maka pertama-tama saham harus sudah dilegalisasi (endorse) oleh pialang terakhir dimana Anda membeli saham tersebut. Kemudian saham tersebut Anda bawa ke Biro Administrasi Efek (BAE) yang ditunjuk oleh perusahaan (emiten) yang bersangkutan untuk diproses registrasinya. Bursa Efek Jakarta menentukan bahwa batas waktu proses registrasi saham oleh BAE paling lama 5 hari kerja terhitung sejak diterimanya permohonan registrasi. Setelah melakukan registrasi maka pemodal telah terdaftar sebagai pemegang saham dan berhak mendapatkan seluruh hak-haknya sebagai pemegang saham.
Sebagai catatan, tidak semua registrasi saham dilakukan oleh BAE karena ada beberapa saham yang diregistrasi sendiri oleh emiten bersangkutan. Mengapa? Untuk saham-saham yang likuid (laris) dalam perdagangannya, maka akan lebih efisien bagi emiten untuk menyerahkan pengurusan registrasi tersebut ke BAE, namun bagi emiten yang sahamnya relatif tidak banyak dan tidak likuid maka emiten tersebut mampu menangani sendiri masalah registrasinya.
Biaya registrasi yang baru telah ditetapkan oleh Bapepam, sebagai berikut :
a. Saham perbankan setinggi-tingginya Rp.0,50 (nol koma lima puluh rupiah) per saham.
b. Saham di luar perbankan setinggi-tingginya Rp. 1.250 (seribu dua ratus lima puluh rupiah) per Surat Kolektif Saham.
Kapan jual beli (transaksi) di BEJ dilakukan?
Transaksi di Bursa dilakukan pada hari-hari kerja yang disebut Hari Bursa, yaitu :
SESI I :
Senin - Kamis : 09.30 - 12.00 WIB
Jumat : 09.30 - 11.30 WIB

SESI II :
Senin - Kamis : 13.30 - 16.00 WIB
Jumat : 14.00 - 16.00 WIB
Dimana dapat diperoleh informasi tentang saham ?
Seperti dijelaskan sebelumnya bahwa saham merupakan pilihan investasi yang cepat mengalami perubahan dan rentan terhadap berbagai isu yang berkembang. Bagi pemodal tentu saja hal tersebut penting untuk diketahui dan dipantau sehingga pemodal dapat mengambil posisi atas saham yang dipegangnya.
Media informasi yang dapat diakses pemodal antara lain
Media Cetak
1. Harian Bisnis Indonesia
2. Harian Ekonomi Neraca
3. Harian Republika
4. Harian Ekonomi Moneter
5. Harian The Jakarta Post
6. Mingguan Warta Ekonomi
7. Tabloid Kontan
8. Tabloid Kapital
9. Majalah Liquid
10. Majalah Investor
11. Majalah Jurnal Pasar Modal
12. Majalah Uang dan Efek
13. Majalah Pilar

Media Televisi/Stock Channel
1. TV Kabel Channel 950
2. INDOVISION Channel 43

Media Internet
1. Web site BEJ http://www.jsx.co.id
2. Web site Bapepam http://www.bapepam.co.id
3. Web site Indonesia Interactive http://investor.i-2.co.id
4. Web site Indo Exchange http://indoexchange.co.id
5. Web Site Stock Watch http://limas.com
Media Lain
1. RTI, IMQ, Basic Info, Stockwatch
2. Reuters
3. CNBC
GLOSSARY
Ask Price.
Harga terendah yang ditawarkan untuk menjual
Bid Price.
Harga tertinggi yang diminta untuk membeli
Broker (pialang).
Pihak yang melaksanakan/eksekusi baik pembelian maupun penjualan saham. Pialang bekerja berdasarkan amanat investor baik untuk kegiatan beli maupun jual. Pialang mendapat komisi dari aktivitasnya berdasarkan negosiasi dengan investor.
Dividen.
Bagian keuntungan perusahaan yang diberikan kepada pemegang saham.
Efek.
Surat berharga, yaitu surat pengakuan hutang, surat berharga komersial saham, obligasi, tanda bukti hutang, unit penyertaan kolektif kontrak berjangka atas efek dan setiap derivatif dari efek.
Emiten.
Pihak atau perusahaan yang menawarkan efeknya kepada masyarakat investor melalui penawaran umum.
Go Public.
Suatu perusahaan yang baru pertama kali menawarkan saham sahamnya kepada masyarakat pemodal.
Harga Pembukaan (open).
Harga yang terjadi pertama kali pada saat jam Bursa dibuka.
Harga Penutupan (Close).
Harga yang terjadi terakhir pada saat akhir jam Bursa.
Harga Tertinggi/Terendah.
Harga saham yang paling tinggi atau paling rendah terjadi pada satu hari Bursa.
Harga Nominal.
Harga yang diberikan dan tertulis pada suatu saham atau obligasi.
Harga Pasar.
Harga jual-beli yang sedang berlaku di pasar.
Harga Perdana.
Harga pada waktu pertama kali suatu efek dikeluarkan/ditawarkan kepada masyarakat.
Index ( Index Harga Saham ).
Indikator utama yang menggambarkan pergerakan harga saham. Di Bursa Efefk Jakarta terdapat 4 jenis indeks, yaitu (1) Indeks Harga Saham Individual, (2) Indeks Harga Saham Sektoral, (3) Indeks Harga Saham Gabungan, dan (4) Indeks LQ45.
JATS.
Singkatan dari Jakarta Automated Trading System yang merupakan system perdagangan Efek yang berlaku di Bursa Efek Jakarta untuk perdagang yang dilakukan secara otomatis dengan menggunakan sarana komputer.
Kliring.

Proses penentuan hak dan kewajiban Anggota Kliring yang timbul atas transaksi bursa yang dilakukan di Bursa Efek. Tujuan dari proses kliring adalah agar masing-masing Anggota Kliring mengetahui hak dan kewajibannya baik berupa Efek maupun uang untuk diselesaikan pada tanggal penyelesaian.
Lembaga Kliring dan Penjaminan (LKP).
Lembaga yang menyelenggarakan jasa kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi bursa. Saat ini lembaga ini diselenggarakan oleh PT Kliring dan Penjaminan Efek Indonesia atau disingkat KPEI.
Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP).
Lembaga yang menyelenggarakan kegiatan kustodian sentral (tempat penyimpanan terpusat ) bagi Bank Kustodian, Perusahaan Efek dan pihak lain. Saat ini lembaga ini diselenggarakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia atau disingkat KSEI.
Manager Investasi.
Pihak yang mendapat izin dari Bapepam utnuk mengadakan kegiatan usaha mengelola Portofolio Efek bagi para nasabah atau mngelola Portfolio Investasi kolektif untuk sekelompok nasabah.
Odd Lot.
Satuan jumlah saham yang jumlahnya lebih kecil dari satuan perdagangan saham di Bursa Efek, sehingga jumlah tersebut tidak dapat diperdagangkan di pasar reguler. Satuan perdagangan di BEJ adalah 500 saham.
Pasar Sekunder ( Secondary Market ).
Suatu istilah yang menunjukan perdagangan Efek setelah diterbitkan dan dijual untuk pertama kali (emisi baru). Jadi setelah pasar perdana atau perdagangan di Bursa Efek.
Perantara Pedagang Efek.
Perusahaan yang bertindak sebagai perantara bagi pemodal yang ingin membeli atau menjual efek di pasar modal / bursa.Perusahaan yang sama dapat juga membeli atau menjual efek atas namanya sendiri, bila ia bertindak bukan lagi sebagai perantara tetapi sabagai pedagang.
Perusahaan Efek.
Perusahaan yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi Efek, Perantara Pedagang Efek, Manager Investasi.
Reksa Dana (Mutual Fund).
Wadah yang dipergunakan utnuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portfolio Efek oleh Manajer Investasi.
Saham ( Stock).
Bukti penyertaan modal di suatu perusahaan, atau merupakan bukti kepemilikan atas suatu perusahaan.



Read More...... Pengenalan Saham Sampai Akarnya

Dalam prakteknya, tiap hari ada banyak orang menjual atau membeli saham. Namun transaksi jual beli ini tidak bisa di sembarang tempat. Peraturan mengharuskan, penjualan dan pembelian saham harus dilakukan di sebuah tempat khusus yang disebut bursa. Bursa kurang lebih sama artinya dengan pasar, yaitu tempat bertemunya penjual dan pembeli.
Bursa ini disebut bursa saham, atau di Indonesia lebih dikenal dengan nama bursa efek (dalam Kamus Bahasa Indonesia, efek adalah surat berharga). Kenapa dinamakan bursa efek? Ini karena dalam bursa ini kita tidak hanya bisa menjual atau membeli saham, tapi juga surat berharga lain selain saham (kita akan bahas di lain waktu).
Di Indonesia, Bursa Efek ini dipusatkan di Jakarta, dan bertempat di gedung yang dinamakan Gedung BEJ (Bursa Efek Jakarta). Gedung itulah yang dibom pada beberapa bulan yang lalu. Peledakan itu sendiri tidak mengenai lokasi bursa, tapi tempat parkirnya. Gedung Bursa Efek Jakarta sendiri juga memiliki banyak sekali ruang kantor yang disewakan, jadi tidak hanya terdapat bursa.
Orang-orang yang memperjualbelikan saham ini disebut investor (pemodal). Apakah seorang investor yang ingin membeli atau menjual saham harus datang langsung ke Bursa Efek untuk bisa bertransaksi? Tidak. Dalam prakteknya, investor cukup menggunakan jasa perantara yang disebut dengan pialang. Di BEJ ada banyak perusahaan jasa pialang yang beroperasi. Mereka menjadi anggota BEJ.
Keuntungan memakai jasa pialang adalah di mana pun Anda berada di seluruh Indonesia, Anda tetap bisa menelepon Perusahaan Pialang Anda dan memberikan order jual atau beli, sehingga pialang Anda yang melakukan transaksi jual beli itu untuk Anda. Anda sendiri sebagai investor tidak perlu tahu dari investor mana Anda membeli saham Anda. Begitu pula kepada investor mana Anda menjual saham Anda. Ini karena investor harus menggunakan jasa pialang, dan antarpialang-lah yang saling bertemu.


MEMANFAATKAN JASA PIALANG
Berapa jumlah transaksi minimal dalam membeli saham? Beberapa perusahaan pialang mengharuskan Anda membeli saham dengan jumlah minimal tertentu. Bila Anda ingin membeli di bawah jumlah minimal tersebut, maka pialang tidak akan menjalankan order transaksi Anda.
Karena itulah, untuk memudahkan transaksi pembelian dengan jumlah minimal tersebut, BEJ memberlakukan jumlah minimal tertentu yang dinamakan lot. Satu lot sama dengan 500 lembar saham. Khusus untuk saham-saham perbankan, satu lot sama dengan 100 lembar saham. Jadi Anda bisa hitung sendiri, bila saham yang Anda incar berharga ¬ misalnya Rp 2.000, maka ini berarti Anda harus bertransaksi minimal sebesar Rp 10 juta. Kalau saham itu adalah saham-saham perbankan, maka transaksi minimalnya Rp 2 juta.
Sekali lagi, tidak semua perusahaan pialang mengharuskan Anda membeli dengan jumlah minimal satu lot. Ada juga yang memberi pengecualian, bisa membeli di bawah jumlah tersebut. Ini dikenal dengan istilah odd lot.
Anda bisa membeli saham dengan datang ke sebuah perusahaan pialang. Perusahaan ini biasa disebut "perusahaan perantara pedagang efek". Di halaman kuning Buku Petunjuk Telepon (yellow pages), Anda bisa mencari perusahaan seperti ini di bagian kata broker. Ada banyak sekali broker yang jadi anggota Bursa Efek Jakarta pada saat ini. Jadi pastikan Anda memilih broker seteliti mungkin.
Apa yang harus Anda lakukan bila ingin membeli saham? Biasanya adalah dengan membuka rekening di perusahaan pialang tersebut dan memasukkan uang senilai jumlah tertentu. Uang itulah nanti yang akan digunakan oleh pialang Anda untuk bertransaksi saham. Jadi bukan beli saham dulu baru uangnya Anda kasih belakangan.


DIGOLONGKAN TINGKAT RISIKONYA
Perlu diketahui bahwa dengan membeli saham, ini berarti Anda membeli kepemilikan dari sebuah perusahaan. Bedanya dengan memiliki perusahaan sendiri, Anda dalam hal ini membeli kepemilikan usaha yang sudah berjalan. Anda tidak perlu repot-repot mendirikan usaha baru dalam bentuk PT, misalnya, karena Anda tinggal membeli PT yang sudah berjalan dan beroperasi.
Mungkin Anda bertanya, dari mana saya tahu perusahaan yang sudah berjalan tersebut mengalami untung atau rugi? Jawabannya: dari Laporan Keuangan yang diterbitkan secara rutin oleh perusahaan tersebut. Dan laporan keuangan tersebut haruslah sudah diperiksa oleh seorang akuntan independen yang berizin.
Seperti telah disinggung, investasi dalam saham juga berisiko. Saham yang Anda beli bisa menurun. Inilah yang membuat tidak semua orang mau berinvestasi ke dalam saham. Kita sering mendengar ada orang yang mengalami kerugian jutaan rupiah, tapi ada juga orang yang mengalami keuntungan jutaan rupiah juga. Dan itu membuat tidak semua orang mau berinvestasi ke dalam saham.
Jadi sebetulnya, risiko dalam membeli saham di BEJ sama saja dengan risiko kalau Anda mendirikan usaha baru, yaitu bahwa Anda memiliki kemungkinan untuk mendapatkan keuntungan, sama besarnya dengan kemungkinan mengalami kerugian.
Meski begitu, jangan takut, karena saham di BEJ sudah digolong-golongkan berdasar tingkat risikonya. Mulai dari saham-saham yang risiko ruginya memang kecil tapi keuntungannya juga kecil, sampai saham-saham yang risiko ruginya besar tetapi kemungkinan untungnya juga besar. Tanyakan kepada bagian riset/analis di perusahaan pialang Anda tentang saham-saham mana saja yang tergolong ke dalam penggolongan-penggolongan tersebut. Oh ya, tidak semua perusahaan pialang memiliki bagian riset/analis. Jadi pastikan perusahaan pialang Anda memiliki bagian tersebut.
Sekali lagi: risiko investasi saham sebetulnya sama saja dengan kalau Anda mendirikan usaha baru, yaitu bahwa Anda memiliki kemungkinan untuk mendapatkan keuntungan, sama besarnya dengan kemungkinan mengalami kerugian.
Tak kenal maka tak sayang: kalau Anda tidak mengetahui risiko apa yang Anda hadapi, maka Anda pasti tidak akan berani melakukan investasi ke dalam saham. Maksud dari tulisan ini adalah agar Anda mengenal investasi saham, sehingga dengan demikian Anda bisa menjadikan saham sebagai alternatif investasi Anda.

Ada banyak pilihan atau tempat yang dapat anda gunakan dalam berinvestasi dengan harapan mendapatkan keuntungan untuk periode yang akan datang.
Investasi dapat Anda lakukan dengan menabung, deposito, membeli tanah, bangunan, membeli emas maupun membeli surat berharga seperti saham, obligasi dan lain-lain.

Apa keuntungan dan resiko berinvestasi di saham ?


Bagaimana berinvestasi di Bursa Efek?


Berapa dana minimal untuk berinvestasi ?


Bagaimana menjadi nasabah Perusahaan Efek (pembukaan Rekening Nasabah) ?


Berapa biaya jual beli saham ?


Bagaimana proses jual beli saham ?


Proses penyelesaian transaksi


Bagaimana proses registrasi saham dan mengapa saham perlu diregistrasi atas balik nama ?


Kapan jual beli (transaksi) di BEJ dilakukan ?


Dimana dapat diperoleh informasi tentang saham ?


Glossary

PT BURSA EFEK JAKARTA
DIVISI KOMUNIKASI PERUSAHAAN








Keterangan Nilai Uang (Rp)
Transaksi beli 1.000.000,-
Komisi 1 % dari nilai transaksi 10.000,-
PPN 10% dari Komisi 1.000,-
Total Biaya Transaksi Beli 11.000,- (+)
Total Biaya Pembelian 1.011.000,-
Keterangan Nilai Uang (Rp)
Transaksi jual 1.000.000,-
Komisi 1 % dari nilai transaksi 10.000,-
PPN 10% dari Komisi 1.000,-
PPh atas transaksi jual
(0.1 % dari Nilai Transaksi) 1.000,-
Total Biaya Transaksi Beli 12.000,- (+)
Total Biaya Pembelian 988.000,-
















Apa keuntungan dan Resiko berinvestasi di saham ?
Pada dasarnya semua pilihan investasi mengandung peluang keuntungan di satu sisi dan potensi kerugian atau resiko di sisi lain. Seperti tabungan dan deposito di Bank memiliki resiko kecil karena tersimpan aman di bank, tetapi kekurangannya keuntungan yang lebih sedikit dibanding potensi keuntungan dari saham. Investasi di properti (rumah dan tanah) semakin lam harganya semakin tinggi, tetapi juga beresiko apabila tergusur atau terjadi kebakaran, usaha sendiri (wiraswasta) beresiko bangkrut / pailit sementara investasi di emas memiliki resiko harga turun.
Khusus untuk saham, peluang keuntungan dan resiko yang mungkin timbul antara lain :
Keuntungan :
Capital Gain
Yaitu keuntungan dari hasil jual beli saham berupa kelebihan nilai jual dari nilai beli saham. Misalnya sewaktu membeli nilainya Rp. 2.000 / saham dan kemudian dijual dengan harga Rp. 2.500. Jadi selisih yang sebesar Rp. 500 ini disebut Capital Gain.
Saham adalah surat berharga yang paling populer diantara surat berharga lainnya di pasar modal, Kenapa ? Karena bila dibandingkan investasi lainnya saham memungkinkan pemodal untuk mendapatkan return atau keuntungan yang lebih besar dalam waktu relatif singkat ( high return ).
Selain high return, saham juga memiliki sifat high risk yaitu suatu ketika harga saham dapat juga melorot secara cepat, atau sahamnya di de-list (dihapuskan) dari bursa sehingga untuk jual-belinya harus mencari pembeli / penjual sendiri dan tidak memiliki harga patokan pasar. Dengan karakteristik high risk return ini maka pemodal perlu terus memantau pergerakan harga saham yang dipegangnya, agar keputusan yang tepat dapat dihasilkan dalam waktu yang tepat pula.
Dividen
Merupakan keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham. Biasanya tidak seluruh keuntungan prusahaan dibagikan kepada pemegang saham, tetapi ada bagian yang ditanam kembali. Besarnya dividen yang anda terima ditentukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perusahaan tersebut. Namun yang perlu dicatat adalah bahwa perusahaan tidak selalu membagikan dividen kepada para pemegang saham tetapi tergantung kepada kondisi perusahaan itu sendiri (khususnya berkaitan dengan keuntungan yang diraih) ; artinya jika perusahaan mengalami kerugian tentu saja dividen tidak akan dibagikan pada tahun berjalan tersebut.
Resiko / kerugian
Capital Loss
Merupakan kebalikan dari capital gain, yaitu suatu kondisi dimana Anda menjual saham yang anda miliki dibawah harga belinya. Misalnya saham PT. Kupetemu Anda beli dengan harga Rp. 2000/saham, kemudian harga saham tersebut terus mengalami penurunan hingga mencapai Rp 1.400/saham.
Karena takut harga saham tersebut akan terus turun, maka Anda kemudian menjual pada harga tersebut sehingga Anda mengalami kerugian sebesar Rp 600 per saham.Itulah capital loss yang menimpa Anda.
Resiko Likuidasi
Perusahaan yang sahamnya dimiliki dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan atau perusahaan tersebut dilikuidir. Dalam hal ini hak klaim dari pemegang saham mendapat prioritas terakhir setelah seluruh kewajiban perusahaan dapat dilunasi (dari hasil penjualan kekayaan perusahaan tersebut, maka sisa tersebut dibagi secara proporsional kepada seluruh pemegang saham. Namun jika tidak terdapat sisa kekayaan perusahaan, maka pemegang saham tidak akan memperoleh apa-apa. Ini merupakan resiko yang terberat dari seorang pemegang saham. Untuk itu seorang pemegang saham dituntut untuk secara terus-menerus mengikuti perkembangan dari perusahaan yang sahamnya dimiliki.
Bagaimana berinvestasi di Bursa Efek ?.
Seperti pasar lainnya, Bursa Efek merupakan sebuah pasar yang terorganisasi dan tempat dimana para pialang melakukan transaksi jualbeli surat berharga dengan berbagai perangkat aturan yang ditetapkan di Bursa Efek tersebut.
Apabila kita ambil perumpamaan, Bursa Efek ibaratnya seperti PD Pasar Jaya selaku pengelola pasar dimana kios-kiosnya disewakan kepada pedagang. Pedagang disini adalah broker atau perusahaan efek. Sementara pembelinya disebut investor atau pemodal.
Jadi pembeli tidak berhubungan dengan PD Pasar Jaya, tetapi berhubungan langsung dengan pedagang. Yang berhubungan dengan PD Pasar Jaya adalah para pedagang yang menempati kios tersebut.
Pada dasarnya, jika Anda ingin melakukan pembelian maupun penjualan saham maka Anda harus berhubungan dengan perusahaan efek atau biasa disebut broker atau perusahaan pialang yang menjadi Anggota Bursa. Perusahaan efek ini memiliki wakilnya di Bursa Efek yang disebut pialang. Pialang tersebutlah yang akan melakukan transaksi atas dasar order/amanat yang Anda berikan baik untuk jual maupun untuk beli. Pialang tersebut dapat juga memberikan anjuran atau berbagai nasihat lainnya sehubungan dengan rencana investasi Anda. Atas jasanya itu maka Anda wajib membayar biaya komisi kepada pialang.
Berapa dana minimal untuk berinvestasi ?
Pada dasarnya tidak ada batasan minimal dana dan jumlahnya untuk membeli saham. Dalam perdagangan saham, jumlah yang dijualbelikan dilakukan dalam satuan perdagangan yang disebut lot. Di Bursa Efek Jakarta, satu lot berarti 500 saham (untuk saham non-perbankan) dan 5000 saham (untuk saham perbankan). Itulah batas minimal pembelian saham. Lalu dana yang dibutuhkan menjadi bervariasi karena beragamnya harga saham-saham yang tercatat di Bursa. Misalnya harga saham XYZ Rp. 1.000,- maka dana minimal yang dibutuhkan untuk membeli satu lot saham tersebut menjadi (500 dikali Rp 1.000) sejumlah Rp. 500.000. Sebagai ilustrasi lain,jika saham ABC harga per sahamnya Rp 2.500 maka dana minimal untuk membeli saham tersebut (500 dikali Rp. 2.500) sebesar Rp. 1.250.000.
Bagaimana Menjadi Nasabah Perusahaan Efek (Pembukaan Rekening Nasabah) ?
Sebelum Anda melakukan jual-beli saham, seperti layaknya membuka rekening di bank maka terlebih dahulu Anda harus membuka rekening di satu atau beberapa Perusahaan Efek. Dengan pembukaan rekening tersebut maka secara resmi Anda telah tercatat sebagai nasabah dan data identitas anda tercatat dalam pembukuan Perusahaan Efek seperti Nama, Alamat, Nomor Rekening Bank dan data-data lain. Bersamaan dengan pembukaan rekening ini, Anda menandatangani perjanjian dengan Perusahaan Efek yang menyangkut hak dan kewajiban kedua belah pihak.
Berapa biaya jual beli saham ?
Komponen dari biaya jual dan beli saham adalah sbb :
Beli : Nilai pembelian saham + (komisi pialang + PPN 10%)
Jual : Nilai penjualan saham + ( komisi pialang + PPN 10 % ) + pajak penjualan sebesar
0,1 % dari nilai penjualan.
Untuk pembelian dan penjualan saham, Anda harus membayar biaya komisi kepada pialang/broker yang telah melaksanakan pesanan Anda. Besarnya komisi diatur oleh Bursa. Di Bursa Efek Jakarta besarnya biaya komisi tersebut setinggi-tingginya adalah 1% dari nilai transaksi (jual atau beli). Artinya besarnya biaya komisi dapat dinegosiasikan dengan pialang/ broker dimana Anda melakukan jual-beli saham.
Sebagai ilustrasi, misalnya Anda melakukan pembelian saham dengan nilai transaksi sebesar Rp. 1 juta, dengan rincian sebagai berikut :
Keterangan Nilai Uang (Rp)
Transaksi beli 1.000.000,-
Komisi 1 % dari nilai transaksi 10.000,-
PPN 10% dari Komisi 1.000,-
Total Biaya Transaksi Beli 11.000,- (+)
Total Biaya Pembelian 1.011.000,-
Untuk pembelian saham tersebut Anda dibebankan biaya komisi maksimal sebesar 1 % dari nilai transakasi dan PPN sebesar 10 % dari komisi, sehingga total biaya sebesar Rp. 11.000,-
Keterangan Nilai Uang (Rp)
Transaksi jual 1.000.000,-
Komisi 1 % dari nilai transaksi 10.000,-
PPN 10% dari Komisi 1.000,-
PPh atas transaksi jual
(0.1 % dari Nilai Transaksi) 1.000,-
Total Biaya Transaksi Beli 12.000,- (+)
Total Biaya Pembelian 988.000,-
Ilustrasi selanjutnya, Anda misalnya menjual saham senilai Rp. 1.000.000.
Dengan demikian, untuk transaksi jual selain dibebankan komisi dan PPN, Anda juga dibebankan Pph atas transaksi jual yang besarnya 0,1 % dari nilai transaksi. Jadi untuk transaksi jual senilai Rp 1.000.000 maka biaya yang dikenakan sebesar Rp. 12.000 sehingga total uang yang Anda terima dari transaksi jual tersebut adalah Rp. 988.000.

Pada saat Anda melakukan pembelian saham dimana posisi Anda sebagai INVESTOR BELI dan Anda harus menghubungi PIALANG BELI yang kemudian meneruskan instruksi Anda tersebut kepada Pialang/WPPE-nya (Wakil Perantara Pedagang Efek) yang berada di Lantai Bursa (trading floor).
Instruksi beli tersebut dimasukkan (entry) ke system komputer perdagangan otomatis di Lantai Bursa yang dikenal dengan sebutan JATS (Jakarta Automated Trading Systems). Sistem komputer tersebut menggunakan system tawar-menawar sehingga untuk aktivitas beli akan diambil dari harga tertinggi dan sebaliknya untuk aktivitas jual diambil dari harga terendah.
Jika Anda ingin melakukan penjualan saham, maka posisi Anda adalah sebagai INVESTOR JUAL. Pada dasarnya proses yang dilakukan sama yaitu Anda harus menghubungi PIALANG JUAL dan seterusnya.

Untuk lebih jelasnya dapat dilihat melalui ilustrasi
PROSES PENYELESAIAN TRANSAKSI
Proses penyelesaian transaksi antar pialang berlangsung dalam hitungan 4 hari (T+4) sejak terjadinya transaksi (T+0) baik untuk jual maupun beli. Sementara penyelesaian dengan investor, paling cepat dapat dilakukan pada (T+5).
Artinya kalau Anda membeli saham pada hari Senin,maka Anda akan menerima saham pada hari Senin berikutnya, demikian juga untuk proses jual, jika Anda menjual saham pada hari Senin,maka Anda akan menerima uangnya pada hari Senin berikutnya.
Bagaimana proses registrasi saham & mengapa saham perlu diregistrasi atau balik nama?
Jika dilihat dari sisi peralihan saham, maka saham dapat dibedakan atas (a) Saham Atas Nama, dan (b) Saham Atas Unjuk. Secara hukum, pemilik saham Atas Nama adalah yang namanya tertera pada surat saham tersebut. Sebaliknya saham atas unjuk seperti halnya uang, kepemilikannya ditentukan pada siapa yang memegang saham tersebut.
Di Pasar Modal Indonesia, semua saham yang beredar merupakan saham atas nama, sehingga jika untuk satu dan lain hal yang menyangkut pengakuan kepemilikan saham secara sah, maka diperlukan proses registrasi atas saham tersebut seperti halnya Anda melakukan balik nama atas BPKB kendaraan Anda.
Kalau saham yang Anda miliki sudah diregistrasi, maka Anda akan mendapatkan hak Anda seperti: pembagian dividen, mengikuti RUPS, saham bonus, right issue, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan pengakuan kepemilikan.
Untuk melakukan registrasi atas saham yang Anda miliki, maka pertama-tama saham harus sudah dilegalisasi (endorse) oleh pialang terakhir dimana Anda membeli saham tersebut. Kemudian saham tersebut Anda bawa ke Biro Administrasi Efek (BAE) yang ditunjuk oleh perusahaan (emiten) yang bersangkutan untuk diproses registrasinya. Bursa Efek Jakarta menentukan bahwa batas waktu proses registrasi saham oleh BAE paling lama 5 hari kerja terhitung sejak diterimanya permohonan registrasi. Setelah melakukan registrasi maka pemodal telah terdaftar sebagai pemegang saham dan berhak mendapatkan seluruh hak-haknya sebagai pemegang saham.
Sebagai catatan, tidak semua registrasi saham dilakukan oleh BAE karena ada beberapa saham yang diregistrasi sendiri oleh emiten bersangkutan. Mengapa? Untuk saham-saham yang likuid (laris) dalam perdagangannya, maka akan lebih efisien bagi emiten untuk menyerahkan pengurusan registrasi tersebut ke BAE, namun bagi emiten yang sahamnya relatif tidak banyak dan tidak likuid maka emiten tersebut mampu menangani sendiri masalah registrasinya.
Biaya registrasi yang baru telah ditetapkan oleh Bapepam, sebagai berikut :
a. Saham perbankan setinggi-tingginya Rp.0,50 (nol koma lima puluh rupiah) per saham.
b. Saham di luar perbankan setinggi-tingginya Rp. 1.250 (seribu dua ratus lima puluh rupiah) per Surat Kolektif Saham.
Kapan jual beli (transaksi) di BEJ dilakukan?
Transaksi di Bursa dilakukan pada hari-hari kerja yang disebut Hari Bursa, yaitu :
SESI I :
Senin - Kamis : 09.30 - 12.00 WIB
Jumat : 09.30 - 11.30 WIB

SESI II :
Senin - Kamis : 13.30 - 16.00 WIB
Jumat : 14.00 - 16.00 WIB
Dimana dapat diperoleh informasi tentang saham ?
Seperti dijelaskan sebelumnya bahwa saham merupakan pilihan investasi yang cepat mengalami perubahan dan rentan terhadap berbagai isu yang berkembang. Bagi pemodal tentu saja hal tersebut penting untuk diketahui dan dipantau sehingga pemodal dapat mengambil posisi atas saham yang dipegangnya.
Media informasi yang dapat diakses pemodal antara lain
Media Cetak
1. Harian Bisnis Indonesia
2. Harian Ekonomi Neraca
3. Harian Republika
4. Harian Ekonomi Moneter
5. Harian The Jakarta Post
6. Mingguan Warta Ekonomi
7. Tabloid Kontan
8. Tabloid Kapital
9. Majalah Liquid
10. Majalah Investor
11. Majalah Jurnal Pasar Modal
12. Majalah Uang dan Efek
13. Majalah Pilar

Media Televisi/Stock Channel
1. TV Kabel Channel 950
2. INDOVISION Channel 43

Media Internet
1. Web site BEJ http://www.jsx.co.id
2. Web site Bapepam http://www.bapepam.co.id
3. Web site Indonesia Interactive http://investor.i-2.co.id
4. Web site Indo Exchange http://indoexchange.co.id
5. Web Site Stock Watch http://limas.com
Media Lain
1. RTI, IMQ, Basic Info, Stockwatch
2. Reuters
3. CNBC
GLOSSARY
Ask Price.
Harga terendah yang ditawarkan untuk menjual
Bid Price.
Harga tertinggi yang diminta untuk membeli
Broker (pialang).
Pihak yang melaksanakan/eksekusi baik pembelian maupun penjualan saham. Pialang bekerja berdasarkan amanat investor baik untuk kegiatan beli maupun jual. Pialang mendapat komisi dari aktivitasnya berdasarkan negosiasi dengan investor.
Dividen.
Bagian keuntungan perusahaan yang diberikan kepada pemegang saham.
Efek.
Surat berharga, yaitu surat pengakuan hutang, surat berharga komersial saham, obligasi, tanda bukti hutang, unit penyertaan kolektif kontrak berjangka atas efek dan setiap derivatif dari efek.
Emiten.
Pihak atau perusahaan yang menawarkan efeknya kepada masyarakat investor melalui penawaran umum.
Go Public.
Suatu perusahaan yang baru pertama kali menawarkan saham sahamnya kepada masyarakat pemodal.
Harga Pembukaan (open).
Harga yang terjadi pertama kali pada saat jam Bursa dibuka.
Harga Penutupan (Close).
Harga yang terjadi terakhir pada saat akhir jam Bursa.
Harga Tertinggi/Terendah.
Harga saham yang paling tinggi atau paling rendah terjadi pada satu hari Bursa.
Harga Nominal.
Harga yang diberikan dan tertulis pada suatu saham atau obligasi.
Harga Pasar.
Harga jual-beli yang sedang berlaku di pasar.
Harga Perdana.
Harga pada waktu pertama kali suatu efek dikeluarkan/ditawarkan kepada masyarakat.
Index ( Index Harga Saham ).
Indikator utama yang menggambarkan pergerakan harga saham. Di Bursa Efefk Jakarta terdapat 4 jenis indeks, yaitu (1) Indeks Harga Saham Individual, (2) Indeks Harga Saham Sektoral, (3) Indeks Harga Saham Gabungan, dan (4) Indeks LQ45.
JATS.
Singkatan dari Jakarta Automated Trading System yang merupakan system perdagangan Efek yang berlaku di Bursa Efek Jakarta untuk perdagang yang dilakukan secara otomatis dengan menggunakan sarana komputer.
Kliring.

Proses penentuan hak dan kewajiban Anggota Kliring yang timbul atas transaksi bursa yang dilakukan di Bursa Efek. Tujuan dari proses kliring adalah agar masing-masing Anggota Kliring mengetahui hak dan kewajibannya baik berupa Efek maupun uang untuk diselesaikan pada tanggal penyelesaian.
Lembaga Kliring dan Penjaminan (LKP).
Lembaga yang menyelenggarakan jasa kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi bursa. Saat ini lembaga ini diselenggarakan oleh PT Kliring dan Penjaminan Efek Indonesia atau disingkat KPEI.
Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP).
Lembaga yang menyelenggarakan kegiatan kustodian sentral (tempat penyimpanan terpusat ) bagi Bank Kustodian, Perusahaan Efek dan pihak lain. Saat ini lembaga ini diselenggarakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia atau disingkat KSEI.
Manager Investasi.
Pihak yang mendapat izin dari Bapepam utnuk mengadakan kegiatan usaha mengelola Portofolio Efek bagi para nasabah atau mngelola Portfolio Investasi kolektif untuk sekelompok nasabah.
Odd Lot.
Satuan jumlah saham yang jumlahnya lebih kecil dari satuan perdagangan saham di Bursa Efek, sehingga jumlah tersebut tidak dapat diperdagangkan di pasar reguler. Satuan perdagangan di BEJ adalah 500 saham.
Pasar Sekunder ( Secondary Market ).
Suatu istilah yang menunjukan perdagangan Efek setelah diterbitkan dan dijual untuk pertama kali (emisi baru). Jadi setelah pasar perdana atau perdagangan di Bursa Efek.
Perantara Pedagang Efek.
Perusahaan yang bertindak sebagai perantara bagi pemodal yang ingin membeli atau menjual efek di pasar modal / bursa.Perusahaan yang sama dapat juga membeli atau menjual efek atas namanya sendiri, bila ia bertindak bukan lagi sebagai perantara tetapi sabagai pedagang.
Perusahaan Efek.
Perusahaan yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi Efek, Perantara Pedagang Efek, Manager Investasi.
Reksa Dana (Mutual Fund).
Wadah yang dipergunakan utnuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portfolio Efek oleh Manajer Investasi.
Saham ( Stock).
Bukti penyertaan modal di suatu perusahaan, atau merupakan bukti kepemilikan atas suatu perusahaan.



Mari Mengenal Saham (1)

Oleh: Safir Senduk


Dikutip dari Tabloid NOVA No. 664/XIII

Beberapa waktu lalu kita dikejutkan oleh pengeboman Gedung Bursa Efek Jakarta. Di gedung inilah saham diperdagangkan. Mungkin ada di antara Anda bertanya, apa sih yang dimaksud dengan saham? Bagaimana cara bekerjanya? Mari kita berkenalan dengannya.

Pernahkah Anda berpikir untuk memiliki sebuah usaha? Katakan saja Anda ingin memiliki usaha berupa sebuah toko. Apa yang bisa Anda lakukan untuk dapat memiliki toko tersebut?

Bila Anda punya modal, maka Anda bisa membeli atau menyewa sebuah bangunan dan membeli barang-barang yang akan dijual. Bila toko Anda masih baru, tentu ada risiko tertentu, semisal belum dikenalnya toko Anda oleh masyarakat. Artinya, toko Anda belum dikunjungi banyak pembeli.

Kalau begitu, sebagai alternatif, kenapa tidak mencoba membeli toko lain yang sudah lebih dulu berdiri? Anda bisa memilih-milih toko mana yang akan Anda beli, dan tentu saja Anda pasti akan memilih toko yang kelihatannya sudah cukup dikenal dan laris, bukan?

Bila demikian, maka uang yang harus Anda bayarkan ke pemilik lama toko tersebut biasanya adalah senilai harga bangunan (bila bangunan toko itu dimiliki sendiri) dan barang-barang yang dijual didalamnya. Dengan kata lain, Anda telah membeli kepemilikan toko tersebut, di mana yang Anda beli adalah modalnya.


PECAHAN-PECAHAN KECIL

Perlu diketahui, dalam dunia usaha tidak hanya toko yang bisa memberikan keuntungan. Usaha lain yang tidak berbentuk toko juga banyak yang bisa memberi keuntungan. Usaha tersebut biasanya adalah dalam bentuk badan usaha, atau istilah populernya: perusahaan. Sama dengan toko, kepemilikan perusahaan juga bisa dibeli. Jadi Anda bisa memilih perusahaan mana yang kira-kira selalu menguntungkan pada tahun-tahun lalu, dan Anda bisa membeli kepemilikan (modal) dari perusahaan tersebut.

Berbeda dari toko, pada umumnya modal sebuah perusahaan jauh lebih besar daripada modal dari sebuah toko. Sebagai contoh, modal dari toko yang ingin Anda beli mungkin Rp 30 juta, namun modal dari perusahaan yang hendak Anda beli bisa saja mencapai Rp 300 juta.

Masalahnya, tidak semua orang memiliki uang kontan Rp 300 juta. Mungkin saja orang hanya punya Rp 3 juta sehingga ini berarti ia hanya mendapatkan kepemilikan sebesar satu persen saja dari semua nilai kepemilikan perusahaan tersebut. Tapi bagaimana caranya agar ia dapat membeli kepemilikan yang cuma sebesar satu persen itu?

Oleh hukum, diaturlah suatu cara: kepemilikan perusahaan dibagi ke dalam pecahan-pecahan kecil yang disebut saham. Sebagai contoh, kepemilikan perusahaan senilai Rp 300 juta tadi dibagi ke dalam saham di mana satu saham diberi nilai ¬ katakan ¬ Rp 1.000. Dengan demikian, bila Anda hanya punya Rp 3 juta, maka Anda hanya bisa membeli 3.000 lembar saham.


KEUNTUNGAN MEMBELI SAHAM

Keuntungan apa yang akan Anda dapatkan dengan membeli saham atau kepemilikan dari sebuah perusahaan?

Yang pertama, kalau perusahaan mengalami untung (laba), maka biasanya Anda mendapatkan pembagian keuntungan yang disebut dividen. Ambil contoh, bila dari per lembar saham Anda mendapat dividen Rp 100 per lembar sahamnya, maka dengan 3.000 saham yang Anda miliki, total dividen yang Anda dapatkan adalah Rp 300.000. Tentu saja patokan besarnya dividen berbeda-beda antara satu perusahaan dengan perusahaan lainnya. Tapi prinsipnya kurang lebih sama saja. Makin banyak saham yang Anda miliki, makin besar pula dividen yang Anda dapat bila memang perusahaan untung.

Keuntungan kedua, bisa saja nilai saham Anda naik. Kembali kita misalkan Anda membeli saham seharga Rp 1.000. Nah, bila kemudian makin banyak yang ingin membeli saham perusahaan, maka mungkin saja harga saham tersebut meningkat jadi ¬ katakan Rp 1.400 per lembar. Dengan demikian, bila Anda menjualnya, ini berarti Anda mendapatkan keuntungan sebesar 40 persen. Keuntungan seperti ini disebut capital gain. Ke mana Anda menjual saham itu? Bukan ke perusahaan yang menerbitkan saham bersangkutan, tapi pada orang lain yang memang ingin memiliki saham tersebut.
Tentu saja investasi dalam bentuk saham juga berisiko. Yakni, turunnya harga saham yang Anda miliki. Misalnya saja dari Rp 1.000 turun jadi Rp 600 per lembar saham. Bila Anda menjualnya, maka Anda akan rugi Rp 400 per lembar sahamnya. Kerugian seperti ini biasa disebut capital loss. Ke mana Anda menjualnya? Juga ke orang lain yang memang ingin memiliki saham tersebut.

http://www.gsn-soeki.com/wouw/?koleksi-artikel-utk-semua













Oleh: Safir Senduk
Dikutip dari Tabloid NOVA No. 665/XIII

Dalam prakteknya, tiap hari ada banyak orang menjual atau membeli saham. Namun transaksi jual beli ini tidak bisa di sembarang tempat. Peraturan mengharuskan, penjualan dan pembelian saham harus dilakukan di sebuah tempat khusus yang disebut bursa. Bursa kurang lebih sama artinya dengan pasar, yaitu tempat bertemunya penjual dan pembeli.

Bursa ini disebut bursa saham, atau di Indonesia lebih dikenal dengan nama bursa efek (dalam Kamus Bahasa Indonesia, efek adalah surat berharga). Kenapa dinamakan bursa efek? Ini karena dalam bursa ini kita tidak hanya bisa menjual atau membeli saham, tapi juga surat berharga lain selain saham (kita akan bahas di lain waktu).

Di Indonesia, Bursa Efek ini dipusatkan di Jakarta, dan bertempat di gedung yang dinamakan Gedung BEJ (Bursa Efek Jakarta). Gedung itulah yang dibom pada beberapa bulan yang lalu. Peledakan itu sendiri tidak mengenai lokasi bursa, tapi tempat parkirnya. Gedung Bursa Efek Jakarta sendiri juga memiliki banyak sekali ruang kantor yang disewakan, jadi tidak hanya terdapat bursa.

Orang-orang yang memperjualbelikan saham ini disebut investor (pemodal). Apakah seorang investor yang ingin membeli atau menjual saham harus datang langsung ke Bursa Efek untuk bisa bertransaksi? Tidak. Dalam prakteknya, investor cukup menggunakan jasa perantara yang disebut dengan pialang. Di BEJ ada banyak perusahaan jasa pialang yang beroperasi. Mereka menjadi anggota BEJ.

Keuntungan memakai jasa pialang adalah di mana pun Anda berada di seluruh Indonesia, Anda tetap bisa menelepon Perusahaan Pialang Anda dan memberikan order jual atau beli, sehingga pialang Anda yang melakukan transaksi jual beli itu untuk Anda. Anda sendiri sebagai investor tidak perlu tahu dari investor mana Anda membeli saham Anda. Begitu pula kepada investor mana Anda menjual saham Anda. Ini karena investor harus menggunakan jasa pialang, dan antarpialang-lah yang saling bertemu.


MEMANFAATKAN JASA PIALANG

Berapa jumlah transaksi minimal dalam membeli saham? Beberapa perusahaan pialang mengharuskan Anda membeli saham dengan jumlah minimal tertentu. Bila Anda ingin membeli di bawah jumlah minimal tersebut, maka pialang tidak akan menjalankan order transaksi Anda.

Karena itulah, untuk memudahkan transaksi pembelian dengan jumlah minimal tersebut, BEJ memberlakukan jumlah minimal tertentu yang dinamakan lot. Satu lot sama dengan 500 lembar saham. Khusus untuk saham-saham perbankan, satu lot sama dengan 100 lembar saham. Jadi Anda bisa hitung sendiri, bila saham yang Anda incar berharga ¬ misalnya Rp 2.000, maka ini berarti Anda harus bertransaksi minimal sebesar Rp 10 juta. Kalau saham itu adalah saham-saham perbankan, maka transaksi minimalnya Rp 2 juta.

Sekali lagi, tidak semua perusahaan pialang mengharuskan Anda membeli dengan jumlah minimal satu lot. Ada juga yang memberi pengecualian, bisa membeli di bawah jumlah tersebut. Ini dikenal dengan istilah odd lot.

Anda bisa membeli saham dengan datang ke sebuah perusahaan pialang. Perusahaan ini biasa disebut "perusahaan perantara pedagang efek". Di halaman kuning Buku Petunjuk Telepon (yellow pages), Anda bisa mencari perusahaan seperti ini di bagian kata broker. Ada banyak sekali broker yang jadi anggota Bursa Efek Jakarta pada saat ini. Jadi pastikan Anda memilih broker seteliti mungkin.

Apa yang harus Anda lakukan bila ingin membeli saham? Biasanya adalah dengan membuka rekening di perusahaan pialang tersebut dan memasukkan uang senilai jumlah tertentu. Uang itulah nanti yang akan digunakan oleh pialang Anda untuk bertransaksi saham. Jadi bukan beli saham dulu baru uangnya Anda kasih belakangan.


DIGOLONGKAN TINGKAT RISIKONYA

Perlu diketahui bahwa dengan membeli saham, ini berarti Anda membeli kepemilikan dari sebuah perusahaan. Bedanya dengan memiliki perusahaan sendiri, Anda dalam hal ini membeli kepemilikan usaha yang sudah berjalan. Anda tidak perlu repot-repot mendirikan usaha baru dalam bentuk PT, misalnya, karena Anda tinggal membeli PT yang sudah berjalan dan beroperasi.

Mungkin Anda bertanya, dari mana saya tahu perusahaan yang sudah berjalan tersebut mengalami untung atau rugi? Jawabannya: dari Laporan Keuangan yang diterbitkan secara rutin oleh perusahaan tersebut. Dan laporan keuangan tersebut haruslah sudah diperiksa oleh seorang akuntan independen yang berizin.

Seperti telah disinggung, investasi dalam saham juga berisiko. Saham yang Anda beli bisa menurun. Inilah yang membuat tidak semua orang mau berinvestasi ke dalam saham. Kita sering mendengar ada orang yang mengalami kerugian jutaan rupiah, tapi ada juga orang yang mengalami keuntungan jutaan rupiah juga. Dan itu membuat tidak semua orang mau berinvestasi ke dalam saham.

Jadi sebetulnya, risiko dalam membeli saham di BEJ sama saja dengan risiko kalau Anda mendirikan usaha baru, yaitu bahwa Anda memiliki kemungkinan untuk mendapatkan keuntungan, sama besarnya dengan kemungkinan mengalami kerugian.

Meski begitu, jangan takut, karena saham di BEJ sudah digolong-golongkan berdasar tingkat risikonya. Mulai dari saham-saham yang risiko ruginya memang kecil tapi keuntungannya juga kecil, sampai saham-saham yang risiko ruginya besar tetapi kemungkinan untungnya juga besar. Tanyakan kepada bagian riset/analis di perusahaan pialang Anda tentang saham-saham mana saja yang tergolong ke dalam penggolongan-penggolongan tersebut. Oh ya, tidak semua perusahaan pialang memiliki bagian riset/analis. Jadi pastikan perusahaan pialang Anda memiliki bagian tersebut.

Sekali lagi: risiko investasi saham sebetulnya sama saja dengan kalau Anda mendirikan usaha baru, yaitu bahwa Anda memiliki kemungkinan untuk mendapatkan keuntungan, sama besarnya dengan kemungkinan mengalami kerugian.

Tak kenal maka tak sayang: kalau Anda tidak mengetahui risiko apa yang Anda hadapi, maka Anda pasti tidak akan berani melakukan investasi ke dalam saham. Maksud dari tulisan ini adalah agar Anda mengenal investasi saham, sehingga dengan demikian Anda bisa menjadikan saham sebagai alternatif investasi Anda.




Read More...... Oleh: Safir Senduk


Dikutip dari Tabloid NOVA No. 664/XIII

Beberapa waktu lalu kita dikejutkan oleh pengeboman Gedung Bursa Efek Jakarta. Di gedung inilah saham diperdagangkan. Mungkin ada di antara Anda bertanya, apa sih yang dimaksud dengan saham? Bagaimana cara bekerjanya? Mari kita berkenalan dengannya.

Pernahkah Anda berpikir untuk memiliki sebuah usaha? Katakan saja Anda ingin memiliki usaha berupa sebuah toko. Apa yang bisa Anda lakukan untuk dapat memiliki toko tersebut?

Bila Anda punya modal, maka Anda bisa membeli atau menyewa sebuah bangunan dan membeli barang-barang yang akan dijual. Bila toko Anda masih baru, tentu ada risiko tertentu, semisal belum dikenalnya toko Anda oleh masyarakat. Artinya, toko Anda belum dikunjungi banyak pembeli.

Kalau begitu, sebagai alternatif, kenapa tidak mencoba membeli toko lain yang sudah lebih dulu berdiri? Anda bisa memilih-milih toko mana yang akan Anda beli, dan tentu saja Anda pasti akan memilih toko yang kelihatannya sudah cukup dikenal dan laris, bukan?

Bila demikian, maka uang yang harus Anda bayarkan ke pemilik lama toko tersebut biasanya adalah senilai harga bangunan (bila bangunan toko itu dimiliki sendiri) dan barang-barang yang dijual didalamnya. Dengan kata lain, Anda telah membeli kepemilikan toko tersebut, di mana yang Anda beli adalah modalnya.


PECAHAN-PECAHAN KECIL

Perlu diketahui, dalam dunia usaha tidak hanya toko yang bisa memberikan keuntungan. Usaha lain yang tidak berbentuk toko juga banyak yang bisa memberi keuntungan. Usaha tersebut biasanya adalah dalam bentuk badan usaha, atau istilah populernya: perusahaan. Sama dengan toko, kepemilikan perusahaan juga bisa dibeli. Jadi Anda bisa memilih perusahaan mana yang kira-kira selalu menguntungkan pada tahun-tahun lalu, dan Anda bisa membeli kepemilikan (modal) dari perusahaan tersebut.

Berbeda dari toko, pada umumnya modal sebuah perusahaan jauh lebih besar daripada modal dari sebuah toko. Sebagai contoh, modal dari toko yang ingin Anda beli mungkin Rp 30 juta, namun modal dari perusahaan yang hendak Anda beli bisa saja mencapai Rp 300 juta.

Masalahnya, tidak semua orang memiliki uang kontan Rp 300 juta. Mungkin saja orang hanya punya Rp 3 juta sehingga ini berarti ia hanya mendapatkan kepemilikan sebesar satu persen saja dari semua nilai kepemilikan perusahaan tersebut. Tapi bagaimana caranya agar ia dapat membeli kepemilikan yang cuma sebesar satu persen itu?

Oleh hukum, diaturlah suatu cara: kepemilikan perusahaan dibagi ke dalam pecahan-pecahan kecil yang disebut saham. Sebagai contoh, kepemilikan perusahaan senilai Rp 300 juta tadi dibagi ke dalam saham di mana satu saham diberi nilai ¬ katakan ¬ Rp 1.000. Dengan demikian, bila Anda hanya punya Rp 3 juta, maka Anda hanya bisa membeli 3.000 lembar saham.


KEUNTUNGAN MEMBELI SAHAM

Keuntungan apa yang akan Anda dapatkan dengan membeli saham atau kepemilikan dari sebuah perusahaan?

Yang pertama, kalau perusahaan mengalami untung (laba), maka biasanya Anda mendapatkan pembagian keuntungan yang disebut dividen. Ambil contoh, bila dari per lembar saham Anda mendapat dividen Rp 100 per lembar sahamnya, maka dengan 3.000 saham yang Anda miliki, total dividen yang Anda dapatkan adalah Rp 300.000. Tentu saja patokan besarnya dividen berbeda-beda antara satu perusahaan dengan perusahaan lainnya. Tapi prinsipnya kurang lebih sama saja. Makin banyak saham yang Anda miliki, makin besar pula dividen yang Anda dapat bila memang perusahaan untung.

Keuntungan kedua, bisa saja nilai saham Anda naik. Kembali kita misalkan Anda membeli saham seharga Rp 1.000. Nah, bila kemudian makin banyak yang ingin membeli saham perusahaan, maka mungkin saja harga saham tersebut meningkat jadi ¬ katakan Rp 1.400 per lembar. Dengan demikian, bila Anda menjualnya, ini berarti Anda mendapatkan keuntungan sebesar 40 persen. Keuntungan seperti ini disebut capital gain. Ke mana Anda menjual saham itu? Bukan ke perusahaan yang menerbitkan saham bersangkutan, tapi pada orang lain yang memang ingin memiliki saham tersebut.
Tentu saja investasi dalam bentuk saham juga berisiko. Yakni, turunnya harga saham yang Anda miliki. Misalnya saja dari Rp 1.000 turun jadi Rp 600 per lembar saham. Bila Anda menjualnya, maka Anda akan rugi Rp 400 per lembar sahamnya. Kerugian seperti ini biasa disebut capital loss. Ke mana Anda menjualnya? Juga ke orang lain yang memang ingin memiliki saham tersebut.

http://www.gsn-soeki.com/wouw/?koleksi-artikel-utk-semua













Oleh: Safir Senduk
Dikutip dari Tabloid NOVA No. 665/XIII

Dalam prakteknya, tiap hari ada banyak orang menjual atau membeli saham. Namun transaksi jual beli ini tidak bisa di sembarang tempat. Peraturan mengharuskan, penjualan dan pembelian saham harus dilakukan di sebuah tempat khusus yang disebut bursa. Bursa kurang lebih sama artinya dengan pasar, yaitu tempat bertemunya penjual dan pembeli.

Bursa ini disebut bursa saham, atau di Indonesia lebih dikenal dengan nama bursa efek (dalam Kamus Bahasa Indonesia, efek adalah surat berharga). Kenapa dinamakan bursa efek? Ini karena dalam bursa ini kita tidak hanya bisa menjual atau membeli saham, tapi juga surat berharga lain selain saham (kita akan bahas di lain waktu).

Di Indonesia, Bursa Efek ini dipusatkan di Jakarta, dan bertempat di gedung yang dinamakan Gedung BEJ (Bursa Efek Jakarta). Gedung itulah yang dibom pada beberapa bulan yang lalu. Peledakan itu sendiri tidak mengenai lokasi bursa, tapi tempat parkirnya. Gedung Bursa Efek Jakarta sendiri juga memiliki banyak sekali ruang kantor yang disewakan, jadi tidak hanya terdapat bursa.

Orang-orang yang memperjualbelikan saham ini disebut investor (pemodal). Apakah seorang investor yang ingin membeli atau menjual saham harus datang langsung ke Bursa Efek untuk bisa bertransaksi? Tidak. Dalam prakteknya, investor cukup menggunakan jasa perantara yang disebut dengan pialang. Di BEJ ada banyak perusahaan jasa pialang yang beroperasi. Mereka menjadi anggota BEJ.

Keuntungan memakai jasa pialang adalah di mana pun Anda berada di seluruh Indonesia, Anda tetap bisa menelepon Perusahaan Pialang Anda dan memberikan order jual atau beli, sehingga pialang Anda yang melakukan transaksi jual beli itu untuk Anda. Anda sendiri sebagai investor tidak perlu tahu dari investor mana Anda membeli saham Anda. Begitu pula kepada investor mana Anda menjual saham Anda. Ini karena investor harus menggunakan jasa pialang, dan antarpialang-lah yang saling bertemu.


MEMANFAATKAN JASA PIALANG

Berapa jumlah transaksi minimal dalam membeli saham? Beberapa perusahaan pialang mengharuskan Anda membeli saham dengan jumlah minimal tertentu. Bila Anda ingin membeli di bawah jumlah minimal tersebut, maka pialang tidak akan menjalankan order transaksi Anda.

Karena itulah, untuk memudahkan transaksi pembelian dengan jumlah minimal tersebut, BEJ memberlakukan jumlah minimal tertentu yang dinamakan lot. Satu lot sama dengan 500 lembar saham. Khusus untuk saham-saham perbankan, satu lot sama dengan 100 lembar saham. Jadi Anda bisa hitung sendiri, bila saham yang Anda incar berharga ¬ misalnya Rp 2.000, maka ini berarti Anda harus bertransaksi minimal sebesar Rp 10 juta. Kalau saham itu adalah saham-saham perbankan, maka transaksi minimalnya Rp 2 juta.

Sekali lagi, tidak semua perusahaan pialang mengharuskan Anda membeli dengan jumlah minimal satu lot. Ada juga yang memberi pengecualian, bisa membeli di bawah jumlah tersebut. Ini dikenal dengan istilah odd lot.

Anda bisa membeli saham dengan datang ke sebuah perusahaan pialang. Perusahaan ini biasa disebut "perusahaan perantara pedagang efek". Di halaman kuning Buku Petunjuk Telepon (yellow pages), Anda bisa mencari perusahaan seperti ini di bagian kata broker. Ada banyak sekali broker yang jadi anggota Bursa Efek Jakarta pada saat ini. Jadi pastikan Anda memilih broker seteliti mungkin.

Apa yang harus Anda lakukan bila ingin membeli saham? Biasanya adalah dengan membuka rekening di perusahaan pialang tersebut dan memasukkan uang senilai jumlah tertentu. Uang itulah nanti yang akan digunakan oleh pialang Anda untuk bertransaksi saham. Jadi bukan beli saham dulu baru uangnya Anda kasih belakangan.


DIGOLONGKAN TINGKAT RISIKONYA

Perlu diketahui bahwa dengan membeli saham, ini berarti Anda membeli kepemilikan dari sebuah perusahaan. Bedanya dengan memiliki perusahaan sendiri, Anda dalam hal ini membeli kepemilikan usaha yang sudah berjalan. Anda tidak perlu repot-repot mendirikan usaha baru dalam bentuk PT, misalnya, karena Anda tinggal membeli PT yang sudah berjalan dan beroperasi.

Mungkin Anda bertanya, dari mana saya tahu perusahaan yang sudah berjalan tersebut mengalami untung atau rugi? Jawabannya: dari Laporan Keuangan yang diterbitkan secara rutin oleh perusahaan tersebut. Dan laporan keuangan tersebut haruslah sudah diperiksa oleh seorang akuntan independen yang berizin.

Seperti telah disinggung, investasi dalam saham juga berisiko. Saham yang Anda beli bisa menurun. Inilah yang membuat tidak semua orang mau berinvestasi ke dalam saham. Kita sering mendengar ada orang yang mengalami kerugian jutaan rupiah, tapi ada juga orang yang mengalami keuntungan jutaan rupiah juga. Dan itu membuat tidak semua orang mau berinvestasi ke dalam saham.

Jadi sebetulnya, risiko dalam membeli saham di BEJ sama saja dengan risiko kalau Anda mendirikan usaha baru, yaitu bahwa Anda memiliki kemungkinan untuk mendapatkan keuntungan, sama besarnya dengan kemungkinan mengalami kerugian.

Meski begitu, jangan takut, karena saham di BEJ sudah digolong-golongkan berdasar tingkat risikonya. Mulai dari saham-saham yang risiko ruginya memang kecil tapi keuntungannya juga kecil, sampai saham-saham yang risiko ruginya besar tetapi kemungkinan untungnya juga besar. Tanyakan kepada bagian riset/analis di perusahaan pialang Anda tentang saham-saham mana saja yang tergolong ke dalam penggolongan-penggolongan tersebut. Oh ya, tidak semua perusahaan pialang memiliki bagian riset/analis. Jadi pastikan perusahaan pialang Anda memiliki bagian tersebut.

Sekali lagi: risiko investasi saham sebetulnya sama saja dengan kalau Anda mendirikan usaha baru, yaitu bahwa Anda memiliki kemungkinan untuk mendapatkan keuntungan, sama besarnya dengan kemungkinan mengalami kerugian.

Tak kenal maka tak sayang: kalau Anda tidak mengetahui risiko apa yang Anda hadapi, maka Anda pasti tidak akan berani melakukan investasi ke dalam saham. Maksud dari tulisan ini adalah agar Anda mengenal investasi saham, sehingga dengan demikian Anda bisa menjadikan saham sebagai alternatif investasi Anda.




Senin, 23 Juni 2008

Blogging And Making Money


T
oday, there are many bloggers who maintains his blog site as a business. They spend most of their time blogging and making money. This is a trend widely accepted by online businesses. Capitalizing on blogs, popularity, corporate America has used the opportunity to get closer to its customers and potential customers.

There are a number of bloggers on the Internet that make a decent living off the only blogging. If you want to make money out of blogging, it is important to remember that not every blog is the right to earn money.

First of all, you should ask yourself why you blog.

Many people have different reasons for why they blog. Some reasons for blogging include blogging for recreational purposes, to promote an online or offline business, as a personal diary, to help others, to make new friends, for fun, to get to know and finally making money.

Again, why tou blog?

If you are blogging and making money, you should first understand the two types of ways to make money on blogging: Direct Results and Method; indirect Income Method.

In the direct income method, you can make money directly from blogs. In the indirect income method, you can make money because of your blog.

A great way to get income from your blog is through affiliate programs. This program works by getting a commission for referring a visitor or read from your blog site to purchase a product or service from the company you signed up as an affiliate. In order to succeed in this type of method, you should choose an agent who is related to the topics discussed in your blog website. This is because visitors to your blog is targeted Internet traffic; you do not want to affiliate with a pet store, if your site and the blog is about the weapons.

Asking your readers to a point may seem ridiculous, but it can work. If you already have a large number of loyal readers in your blog, and has participated actively in it, you can ask them to donate money from your blog. Remember, you should first create a large number of loyal readers before you ask for donations.

Another great way to make money out of blogs is to sell things, such as T-shirts, mugs and other small things that you can customize. Create your own logo and set up design on your blogs. This is great if your readers are loyal to your blog, they may want to buy something that would make them a part of the group.

You can create a subscription based blog. Asking for payment in order to view the blog and participate in it would generate revenue. But there are many blogs out there that can provide the same topic as your free. Since free is preferred more than required, this type of method can rarely succeed. To make this work, you may need to be a real expert in a particular subject.

Selling blogs are another way to make money out of blogs. For this, you may need to create a website for it to sell. It should also have a large readership to make this work. You can sell blogs on an online auction sites, many buyers will take a look at your blog first and determine if there are a large number of readers and also take a look at the quality of the website.

Some readers will be among the writers who seek to employ. If you write a good article about a specific topic in your blog, these people can probably take you to write for them, either on their home page or off-line as a freelance writer for a newspaper or magazine. You and your skills are discovered through your blog. Your reputation is also important for this to work. Your blog should be able to attract large amounts of readers and also remain loyal to you.

Another way to earn money through speaking opportunities. For this, you need to impress readers on what you write about in your blog. Viewers can sometimes be a scout looking for someone to talk to their seminars and workshops. Some request might ask you to speak at a seminar for free and some can pay you. Do not reject requests for set free this because it will be beneficial to your reputation. Be patient, more offers will come which will provide payment for the speaker.
Posted by Emma Samosir at 10:40 PM 0 comments


Read More......
T
oday, there are many bloggers who maintains his blog site as a business. They spend most of their time blogging and making money. This is a trend widely accepted by online businesses. Capitalizing on blogs, popularity, corporate America has used the opportunity to get closer to its customers and potential customers.

There are a number of bloggers on the Internet that make a decent living off the only blogging. If you want to make money out of blogging, it is important to remember that not every blog is the right to earn money.

First of all, you should ask yourself why you blog.

Many people have different reasons for why they blog. Some reasons for blogging include blogging for recreational purposes, to promote an online or offline business, as a personal diary, to help others, to make new friends, for fun, to get to know and finally making money.

Again, why tou blog?

If you are blogging and making money, you should first understand the two types of ways to make money on blogging: Direct Results and Method; indirect Income Method.

In the direct income method, you can make money directly from blogs. In the indirect income method, you can make money because of your blog.

A great way to get income from your blog is through affiliate programs. This program works by getting a commission for referring a visitor or read from your blog site to purchase a product or service from the company you signed up as an affiliate. In order to succeed in this type of method, you should choose an agent who is related to the topics discussed in your blog website. This is because visitors to your blog is targeted Internet traffic; you do not want to affiliate with a pet store, if your site and the blog is about the weapons.

Asking your readers to a point may seem ridiculous, but it can work. If you already have a large number of loyal readers in your blog, and has participated actively in it, you can ask them to donate money from your blog. Remember, you should first create a large number of loyal readers before you ask for donations.

Another great way to make money out of blogs is to sell things, such as T-shirts, mugs and other small things that you can customize. Create your own logo and set up design on your blogs. This is great if your readers are loyal to your blog, they may want to buy something that would make them a part of the group.

You can create a subscription based blog. Asking for payment in order to view the blog and participate in it would generate revenue. But there are many blogs out there that can provide the same topic as your free. Since free is preferred more than required, this type of method can rarely succeed. To make this work, you may need to be a real expert in a particular subject.

Selling blogs are another way to make money out of blogs. For this, you may need to create a website for it to sell. It should also have a large readership to make this work. You can sell blogs on an online auction sites, many buyers will take a look at your blog first and determine if there are a large number of readers and also take a look at the quality of the website.

Some readers will be among the writers who seek to employ. If you write a good article about a specific topic in your blog, these people can probably take you to write for them, either on their home page or off-line as a freelance writer for a newspaper or magazine. You and your skills are discovered through your blog. Your reputation is also important for this to work. Your blog should be able to attract large amounts of readers and also remain loyal to you.

Another way to earn money through speaking opportunities. For this, you need to impress readers on what you write about in your blog. Viewers can sometimes be a scout looking for someone to talk to their seminars and workshops. Some request might ask you to speak at a seminar for free and some can pay you. Do not reject requests for set free this because it will be beneficial to your reputation. Be patient, more offers will come which will provide payment for the speaker.
Posted by Emma Samosir at 10:40 PM 0 comments


How To Money With Blogs ?


I
f you are a novice, and the burning desire to learn more about making money with your blog, pay close attention.
Note: to believe or not to make money, and your blog is free of charge. Yes, make money with your blog does not require you to purchase domain names, as well as to web hosting to the host site.
And make money, and your blog is not easy, it's free, and ask you to take into account a number of proposals and apply for a few quick tips.
This article reveals little-known secret to make money with your blog, secret, but few people know.
Want to join the elite, the top blog earners »
This is the nitty - gritty tips on how to make money and blog.

First, you need to visit www.blogger.com and set up your free account. Very easy steps:
1. You create a Blogger account
2. Your name your blog
3. You choose a blog template

Second, you have to decide how you want to make money, your blog. If you do not have your own product (I strongly recommend that you create a will quickly), you should have to choose one, two or three top subsidiary product (or service).
These subsidiary of the product or service the needs of 100 percent with your blog theme (niche audience) If you want to get the most results from your promotional activities.

Tip: You get more genereate branch sales, if the subsidiary of the product, you recommended that targeted a specific audience. In fact, the success rate of closing the sale depends on how accurate you can for your market.

One of the best partner program directory, can be found in www.associateprograms.com.
Here, you get free access to thousands of pages of affiliate programs, useful tips, money-making articles, the recommendations of the study and help the Alliance Forum.
In addition to the plan, you can make money, your blog for Google AdSense program.
You can get complete information on this service are here:
Through https: / / www.google.com /'s AdSense
The beauty of this plan is you get paid a percentage each time someone clicks on AdSense ads from your blog.


U
nion plans to make money you need to actively promote the products and subsidiaries you only pay when you have a real sale, and not just a click.
AdSense is a lazy way to make money, and your blog.
When you decide on the income stream you want to go, (I suggest you go and the two subsidiaries of products and Google AdSense), need to take this into account ...
Finally the secret - whether the theme of your blog, if you want to make real money with the blog, you should imitate the top of your blog experts to the area.
You need to spy on your competitors and find out how and why they are successful.
Try to contact them and ask them to share with you some tips on building a successful money-making blog. Most willing to help you with some quick tips.

You will never know when, secret report will earn your blog and renowned experts to your field.
That does not mean that it is difficult to find an expert or blog spy on your competition. In fact, in the meantime, you can quickly and easily find the rival blog:

1. To at www.google.com
2. Enter search field, "your niche theme for the" + "blog"

For example: "dog training" + "blog" or "the treatment of acne" + "blog"
I'm sure you get the picture. Once you find some items related to visit the site suitable for the theme of your blog.
The list of top 10 blog and you want to model.
3. Interlinked with those of the blog and 10 seek help.
Do not shy. Asked any questions, namely the entry into force of your mind. What is your most pressing problems. I highly recommend that you do not ask more than three quick question.

Most people do not have the time to write, as long as e-mail. You want to keep your first e-mail quickly and to the point.
All in all, if you put these tips to make money fast blog put into practice, you can also become a hot blog to earn. This is the only way to do it. Take action now!
Posted by Emma Samosir at 10:41 PM 0 comments


Read More......
I
f you are a novice, and the burning desire to learn more about making money with your blog, pay close attention.
Note: to believe or not to make money, and your blog is free of charge. Yes, make money with your blog does not require you to purchase domain names, as well as to web hosting to the host site.
And make money, and your blog is not easy, it's free, and ask you to take into account a number of proposals and apply for a few quick tips.
This article reveals little-known secret to make money with your blog, secret, but few people know.
Want to join the elite, the top blog earners »
This is the nitty - gritty tips on how to make money and blog.

First, you need to visit www.blogger.com and set up your free account. Very easy steps:
1. You create a Blogger account
2. Your name your blog
3. You choose a blog template

Second, you have to decide how you want to make money, your blog. If you do not have your own product (I strongly recommend that you create a will quickly), you should have to choose one, two or three top subsidiary product (or service).
These subsidiary of the product or service the needs of 100 percent with your blog theme (niche audience) If you want to get the most results from your promotional activities.

Tip: You get more genereate branch sales, if the subsidiary of the product, you recommended that targeted a specific audience. In fact, the success rate of closing the sale depends on how accurate you can for your market.

One of the best partner program directory, can be found in www.associateprograms.com.
Here, you get free access to thousands of pages of affiliate programs, useful tips, money-making articles, the recommendations of the study and help the Alliance Forum.
In addition to the plan, you can make money, your blog for Google AdSense program.
You can get complete information on this service are here:
Through https: / / www.google.com /'s AdSense
The beauty of this plan is you get paid a percentage each time someone clicks on AdSense ads from your blog.


U
nion plans to make money you need to actively promote the products and subsidiaries you only pay when you have a real sale, and not just a click.
AdSense is a lazy way to make money, and your blog.
When you decide on the income stream you want to go, (I suggest you go and the two subsidiaries of products and Google AdSense), need to take this into account ...
Finally the secret - whether the theme of your blog, if you want to make real money with the blog, you should imitate the top of your blog experts to the area.
You need to spy on your competitors and find out how and why they are successful.
Try to contact them and ask them to share with you some tips on building a successful money-making blog. Most willing to help you with some quick tips.

You will never know when, secret report will earn your blog and renowned experts to your field.
That does not mean that it is difficult to find an expert or blog spy on your competition. In fact, in the meantime, you can quickly and easily find the rival blog:

1. To at www.google.com
2. Enter search field, "your niche theme for the" + "blog"

For example: "dog training" + "blog" or "the treatment of acne" + "blog"
I'm sure you get the picture. Once you find some items related to visit the site suitable for the theme of your blog.
The list of top 10 blog and you want to model.
3. Interlinked with those of the blog and 10 seek help.
Do not shy. Asked any questions, namely the entry into force of your mind. What is your most pressing problems. I highly recommend that you do not ask more than three quick question.

Most people do not have the time to write, as long as e-mail. You want to keep your first e-mail quickly and to the point.
All in all, if you put these tips to make money fast blog put into practice, you can also become a hot blog to earn. This is the only way to do it. Take action now!
Posted by Emma Samosir at 10:41 PM 0 comments


Minggu, 22 Juni 2008

Transaksi Saham



Rubrik EUREKA (Edukasi dan Ulasan Perencanaan Keuangan) ini mengunjungi pembaca setiap hari Jumat. Rubrik ini diasuh oleh Tim Indonesia School of Life (ISOL) yakni Andrias Harefa, Roy Sembel, M. Ichsan, Heru Wibawa, dan Parpudi Lubis. Pembaca dapat mengirimkan pertanyaan atau berkonsultasi seputar masalah-masalah perencanaan keuangan.
Rubrik EUREKA (Edukasi dan Ulasan Perencanaan Keuangan) ini mengunjungi pembaca setiap hari Jumat. Rubrik ini diasuh oleh Tim Indonesia School of Life (ISOL) yakni Andrias Harefa, Roy Sembel, M. Ichsan, Heru Wibawa, dan Parpudi Lubis. Pembaca dapat mengirimkan pertanyaan atau berkonsultasi seputar masalah-masalah perencanaan keuangan.
Pertanyaan dapat dikirim lewat email: redaksi@sinarharapan.co.id, Faksimile Redaksi Sinar Harapan (021) 3912370, surat dialamatkan ke redaksi Sinar Harapan, Jalan Fachruddin No. 6, Jakarta 10250, dan bisa membuka di http://www.pembelajar.com/ISOL. Ekspektasi atau motivasi setiap investor adalah mendapatkan keuntungan dari transaksi investasi yang mereka la-kukan. Para investor yang bermain di pasar modal, khususnya saham, pasti memiliki motivasi yang sama pula, yaitu mendapatkan keuntungan. Bermain saham memiliki potensi keuntungan dalam 2 (dua) hal, pertama, pembagian deviden dan kenaikan harga saham (capital gain). Dividen merupakan keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada semua pemegang saham. Biasanya dilakukan satu tahun sekali. Bentuk dari diveden itu sendiri, bisa berupa uang tunai ataupun bentuk penambahan saham. Sedangkan capital gain, didapat berdasarkan selisih harga jual saham dengan harga beli. Di mana keuntungan didapat bila harga jual saham lebih tinggi dari harga beli saham. Ini hanyalah sepotong dari keseluruhan bentuk investasi saham. Satu hal penting lain yang harus dipertimbangkan adalah ketidakpastian alias risiko. Karena investasi tidak akan terlepas dari pendapatan dan risiko. Hukum investasi yang tidak dapat dipungkiri adalah semakin tinggi ekspektasi pendapatan akan semakin tinggi pula risiko yang harus Anda ambil. Oleh karena mengenali tingkat toleransi Anda terhadap risiko akan memberikan masukan penting bagi Anda, apakah jenis investasi ini sesuai dengan apa yang Anda inginkan?Tidaklah gampang untuk memutuskan saham mana yang akan Anda pilih dari sekian banyak saham yang tercatat (listing) di pasar modal. Sebelum Anda terjun, ikut ambil bagian dalam investasi di pasar modal khususnya saham, ada beberapa faktor penting yang menurut hemat kami harus Anda pertimbangkan sebagai investor.Expected Rate of Return;E(r))Dalam hal ini, E(r) bergantung terhadap tiga hal, yaitu harga pembelian, deviden dan kenaikan harga. Hal ini karena, potensi pendapatan atau keuntungan dari bermaian saham didapt dari dua jenis pendapatan yaitu, deviden dan capital gain. Sebagin contoh, bila seorang investor membeli saham PT. A seharga Rp 5.000/lembar sahamnya seba-nyak 2 lot (1000 lembar saham) maka total investasinya sebanyak Rp.5 juta. Diharapkan tahun depan, perusahaan A akan membagikan dividen sebesar Rp 200/ lembar sahamnya dan pada saat itu harga dari saham mengalami kenaikan sampai harga Rp.5.600. Sehingga E(r) investor tersebut adalah sebesar 16 persen/tahun [(5600+200-5000)/5000)].Ekspektasi tingkat pengembalian dapat diukur dan diperhitungkan dengan adanya horizon waktu yang telah ditetapkan. Dikaitkan dengan perencanaan investasi yang akan seharusnya Anda lakukan, penetapan horizon waktu harus disesuaikan dengan jangka waktu pencapaian tujuan keuangan yang Anda dan keluarga inginkan.Risiko Risiko merupakan penyimpangan dari ekspektasi tingkat pengembalian yang diharapkan, karena bisa saja, harga saham yang diharapkan naik malah mengalami penurunan atau Anda mengharapkan perusahaan akan beroperasi dengan baik dan mendapatkan keuntungan ternyata malah mengalami kerugian yang berakibat perusahaan harus memutuskan untuk tidak memberikan deviden kepada para pemegang sahamnya. Dalam mengambil keputusan untuk bertransaksi di saham, investor sebaiknya juga mempertimbangkan tingkat toleransi mereka terhadap risiko. Jangan sampai bermain saham membuat Anda tidak bisa tidur dan stres. Seorang investor dapat dikatakan risk averse (menghindari risiko) di mana mereka hanya mau mengambil investasi tanpa risiko atau risk-free investment. Sedangkan risk neutral (tidak mempertimbangkan risiko) adalah kelopok investor yang melihat investasi dengan risiko tinggi hanya sebatas ekspektasi tingkat pengembaliannya. Yang terakhir adalah risk lover (menyukai risiko). Investor kelompok ini adalah mereka yang suka dengan risiko, di mana mengambil investasi dengan tingkat risiko tinggi juga karena kesenangan mereka terhadap risiko.Jadi perlu adanya pertimbangan dalam menentukan tingkat toleransi Anda terhadap risiko agar Anda dapat memilih atau menentukan perimbangan yang optimal dari ekpekasi tingkat pengembalian dengan risiko dalam bertransaksi saham.Menentukan tingkat toleransi Anda terhadap risiko dipengaruhi oleh banyak hal seperti usia, tingkat pendapatan, lingkungan di mana Anda dibesarkan, jangka waktu investasi, keadaan psikologis Anda dan masih banyak lagi. Bila secara keuangan Anda sudah mapan, di mana investasi yang Anda lakukan di saham tidak akan banyak mempengaruhi keadaan keuangan keluarga Anda maka secara mudah akan mengambil risiko yang tinggi. Tapi bila investasi yang Anda lakukan pada instrumen saham sangat besar pengaruhnya terhadap kondisi keuangan Anda dana keluarga khsususnya untuk jangka panjang, maka Anda cenderung berhati-hati dalam menentukan risiko yang akan diambil.Premi Risiko (Pr)Premi risiko adalah besarnya tambahan tingkat pengembalin yang diharapkan investor, sebagai kompensasi atas kesanggupan untuk menanggung risiko yang lebih besar. Secara matematis Pr merupakan selisih dari E(r) dengan suku bunga bebas risiko (rf). Tingkat suku bunga SBI atau deposito bisa menjadi pendekatan terhadap angka rf. Misalkan rf adalah sebesar 10 persen/tahun (berdasarkan tingkat suku bunga deposito) dan E(r) dari investor adalah 15 persen/tahun, sehingga investor mengharapkan nilai kompensasi sebesar 5 persen untuk risiko yang harus ditanggung. Logikanya, investor tidak akan membeli saham bila E(r)nya £ rf, karena akan lebih aman menempatkan dana dalam bentuk deposito yang memberikan tingkat pengembalian yang pasti (tanpa risiko).Pendapatan Dalam uraian di awal pembahasan telah diberikan bahwa terdapat 2 (dua) potensi keuntungan dalam bermain saham, yaitu deviden dan capital gain. Melihat potensi keuntungan yang bisa didapat, bila Anda melihat jangka waktu yang panjang, saham dengan dividend yield-dividen atau saham dibagi harga 1 lembar saham di pasar-tinggi dapat menjadi alternatif pilihan. Di mana Anda akan memegang saham tersebut untuk mendapatkan keuntungan dividen yang regular setiap tahun. Sedangkan untuk investor yang tidak mengharapkan deviden dalam jangka waktu pendek, memilih saham perusahaan yang tingkat pertumbuhan labanya tinggi (growth stock). Perusahaan sejenis ini biasanya tidak membagikan deviden atau memberikan deviden dalam jumlah kecil dan sebagian besar keuntungan perusahaan akan diinvestasikan kembali ke perusahaan. Dalam jangka waktu panjang, investor diharapkan akan mendapatkan keuntungan atau pendapatan dalam bentuk kenaikan harga saham.Bila Anda melihat atau memperhatikan Bursa Efek Jakarta, maka Anda akan mendapatkan sebagian besar dari investor individu yang bermain di sana hanyalah investor jangka pendek. Perusahaan sekuritas atau dana pensiun akan lebih melihat portofolio sahamnya dalam jangka waktu yang lebih panjang. Tetapi sayangnya dengan keadaan pasar modal saat ini yang kurang bergairah, membuat banyak investor, baik individu maupun institusi menunda waktunya untuk mengalokasikan atau menginvestasikan dananya di bursa saham. Semakin hari total volume transaksi di bursa efek kian tipis. Hal ini bisa dipengaruhi oleh banyak hal, antara lain keadaan ekonomi atau politik di Indonesia yang masih kurang kondusif.Pajak Setiap keuntungan atau pendapatan dari berbagai jenis investasi akan selalu dibebani oleh pajak. Demikian pula dengan investasi saham. pendapatan Anda dari deviden pasti dikenai pajak, demikian juga dengan pendapatan dari capital gain. Perbedaannya, pajak dari capital gain baru dikenakan jika investor memperoleh keuntungan dari penjualan sahan yang dimilikinya. Hal ini mengapa perlu dipertimbangkan karena pajak bisa sangat mempengaruhi keuntungan yang potensial untuk Anda peroleh.Sendi dasar dari semua bentuk investasi adalah adanya aturan main yang jelas dan transparan. Dalam bermain saham, para investor juga sangat mengharapkan bahwa bursa yang ada juga memberikan semua ini kepada mereka, sehingga para investor yang bermain di bursa tidak merasa dirugikan. Aturan, baik aturan pajak maupun aturan main para member Bursa harus dipegang teguh, sehingga memberikan nilai tambah kepada pasar itu sendiri. Yang pada akhirnya akan menarik investor untuk turut berpartisipasi dalam transaksi di Bursa khususnya saham.Biaya Transaksi Melakukan jual beli di bursa saham tidaklah gratis, investor dalam hal ini harus membayar biaya transaksi. Besarnya biaya transaksi sekitar 0,033 persen dari total biaya pembelian saham. Biaya transaksi lain adalah komisi, di mana besarnya bergantung dengan perusahaan pialang Anda, kisaran besarnya biaya komisi adalah 0.2 persen dari total harga pembelian saham. Hal ini karena perdagangan di bursa menggunakan jasa pialang (broker).Sebelum melakukan perdagangan di bursa saham maka sebaiknya Anda mengetahui berbagai biaya yang harus Anda keluarkan setiap kali Anda melakukan perdagangan atau jual beli saham. Sehingga hal ini tidak membuat Anda bingung dan merasa dirugikan di kemudian hari.Kondisi Keuangan AndaKondisi keuangan keluarga saat ini, yang menurut hemat kami perlu menjadi pertimbangan paling awal sebelum Anda memutuskan untuk bermain saham di Bursa. Bila Anda ingin ikut bertransaksi saham maka sebaiknya Anda sudah menganggarkan dana memang untuk investasi ini. Kebutuhan akan dana darurat atau pos dana untuk emergency fund harus dialokasikan terlebih dahulu. Jangan Anda menggunakan dana ini untuk berinvestasi. Karena kebutuhan yang tidak terduga, penempatan dalam investasi yang likuid menjadi prioritas.Melakukan transaksi saham sebaiknya dilakukan bila keadaan keuangan keluarga Anda sudah cukup mapan. Mapan di sini diartikan sebagai keadaan di mana Anda memiliki dana yang cukup besar untuk turut berinvestasi di Bursa saham. Jadi berinvestasi dalam Bursa saham jangan sampai malah merusak tatanan keuangan keluarga yang telah Anda bangun bersama selama ini.Satu hal yang juga harus diperhatikan adalah waktu yang Anda miliki untuk mengikuti perubahan atau analisa untuk membeli saham tertentu. Bila waktu Anda terbatas maka sebaiknya Anda mencoba dulu untuk bermain di Reksadana saham. Dengan bertransaksi Reksadana pengelolaan dana Anda serahkan kepada menejer investasi profesional. Jadi banyak faktor yang perlu Anda pertimbangkan dan dipikirkan matang-matang sebelum Anda terjun ke dalam Bursa saham. Faktor-faktor di atas merupakan gambaran kasar dari seluk beluk investasi saham. Masih banyak ilmu yang harus ditimba, sehingga Anda mendapatkan keseimbangan komposisi tingkat pengembalian dengan risiko yang terkandung. Semoga pembahasan singkat ini memberikan masukan dan tambahan bahan pertimbangan agar Anda dapat mengambil keputusan terbaik bagi keuangan atau investasi yang Anda lakukan.

Read More......

Rubrik EUREKA (Edukasi dan Ulasan Perencanaan Keuangan) ini mengunjungi pembaca setiap hari Jumat. Rubrik ini diasuh oleh Tim Indonesia School of Life (ISOL) yakni Andrias Harefa, Roy Sembel, M. Ichsan, Heru Wibawa, dan Parpudi Lubis. Pembaca dapat mengirimkan pertanyaan atau berkonsultasi seputar masalah-masalah perencanaan keuangan.
Rubrik EUREKA (Edukasi dan Ulasan Perencanaan Keuangan) ini mengunjungi pembaca setiap hari Jumat. Rubrik ini diasuh oleh Tim Indonesia School of Life (ISOL) yakni Andrias Harefa, Roy Sembel, M. Ichsan, Heru Wibawa, dan Parpudi Lubis. Pembaca dapat mengirimkan pertanyaan atau berkonsultasi seputar masalah-masalah perencanaan keuangan.
Pertanyaan dapat dikirim lewat email: redaksi@sinarharapan.co.id, Faksimile Redaksi Sinar Harapan (021) 3912370, surat dialamatkan ke redaksi Sinar Harapan, Jalan Fachruddin No. 6, Jakarta 10250, dan bisa membuka di http://www.pembelajar.com/ISOL. Ekspektasi atau motivasi setiap investor adalah mendapatkan keuntungan dari transaksi investasi yang mereka la-kukan. Para investor yang bermain di pasar modal, khususnya saham, pasti memiliki motivasi yang sama pula, yaitu mendapatkan keuntungan. Bermain saham memiliki potensi keuntungan dalam 2 (dua) hal, pertama, pembagian deviden dan kenaikan harga saham (capital gain). Dividen merupakan keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada semua pemegang saham. Biasanya dilakukan satu tahun sekali. Bentuk dari diveden itu sendiri, bisa berupa uang tunai ataupun bentuk penambahan saham. Sedangkan capital gain, didapat berdasarkan selisih harga jual saham dengan harga beli. Di mana keuntungan didapat bila harga jual saham lebih tinggi dari harga beli saham. Ini hanyalah sepotong dari keseluruhan bentuk investasi saham. Satu hal penting lain yang harus dipertimbangkan adalah ketidakpastian alias risiko. Karena investasi tidak akan terlepas dari pendapatan dan risiko. Hukum investasi yang tidak dapat dipungkiri adalah semakin tinggi ekspektasi pendapatan akan semakin tinggi pula risiko yang harus Anda ambil. Oleh karena mengenali tingkat toleransi Anda terhadap risiko akan memberikan masukan penting bagi Anda, apakah jenis investasi ini sesuai dengan apa yang Anda inginkan?Tidaklah gampang untuk memutuskan saham mana yang akan Anda pilih dari sekian banyak saham yang tercatat (listing) di pasar modal. Sebelum Anda terjun, ikut ambil bagian dalam investasi di pasar modal khususnya saham, ada beberapa faktor penting yang menurut hemat kami harus Anda pertimbangkan sebagai investor.Expected Rate of Return;E(r))Dalam hal ini, E(r) bergantung terhadap tiga hal, yaitu harga pembelian, deviden dan kenaikan harga. Hal ini karena, potensi pendapatan atau keuntungan dari bermaian saham didapt dari dua jenis pendapatan yaitu, deviden dan capital gain. Sebagin contoh, bila seorang investor membeli saham PT. A seharga Rp 5.000/lembar sahamnya seba-nyak 2 lot (1000 lembar saham) maka total investasinya sebanyak Rp.5 juta. Diharapkan tahun depan, perusahaan A akan membagikan dividen sebesar Rp 200/ lembar sahamnya dan pada saat itu harga dari saham mengalami kenaikan sampai harga Rp.5.600. Sehingga E(r) investor tersebut adalah sebesar 16 persen/tahun [(5600+200-5000)/5000)].Ekspektasi tingkat pengembalian dapat diukur dan diperhitungkan dengan adanya horizon waktu yang telah ditetapkan. Dikaitkan dengan perencanaan investasi yang akan seharusnya Anda lakukan, penetapan horizon waktu harus disesuaikan dengan jangka waktu pencapaian tujuan keuangan yang Anda dan keluarga inginkan.Risiko Risiko merupakan penyimpangan dari ekspektasi tingkat pengembalian yang diharapkan, karena bisa saja, harga saham yang diharapkan naik malah mengalami penurunan atau Anda mengharapkan perusahaan akan beroperasi dengan baik dan mendapatkan keuntungan ternyata malah mengalami kerugian yang berakibat perusahaan harus memutuskan untuk tidak memberikan deviden kepada para pemegang sahamnya. Dalam mengambil keputusan untuk bertransaksi di saham, investor sebaiknya juga mempertimbangkan tingkat toleransi mereka terhadap risiko. Jangan sampai bermain saham membuat Anda tidak bisa tidur dan stres. Seorang investor dapat dikatakan risk averse (menghindari risiko) di mana mereka hanya mau mengambil investasi tanpa risiko atau risk-free investment. Sedangkan risk neutral (tidak mempertimbangkan risiko) adalah kelopok investor yang melihat investasi dengan risiko tinggi hanya sebatas ekspektasi tingkat pengembaliannya. Yang terakhir adalah risk lover (menyukai risiko). Investor kelompok ini adalah mereka yang suka dengan risiko, di mana mengambil investasi dengan tingkat risiko tinggi juga karena kesenangan mereka terhadap risiko.Jadi perlu adanya pertimbangan dalam menentukan tingkat toleransi Anda terhadap risiko agar Anda dapat memilih atau menentukan perimbangan yang optimal dari ekpekasi tingkat pengembalian dengan risiko dalam bertransaksi saham.Menentukan tingkat toleransi Anda terhadap risiko dipengaruhi oleh banyak hal seperti usia, tingkat pendapatan, lingkungan di mana Anda dibesarkan, jangka waktu investasi, keadaan psikologis Anda dan masih banyak lagi. Bila secara keuangan Anda sudah mapan, di mana investasi yang Anda lakukan di saham tidak akan banyak mempengaruhi keadaan keuangan keluarga Anda maka secara mudah akan mengambil risiko yang tinggi. Tapi bila investasi yang Anda lakukan pada instrumen saham sangat besar pengaruhnya terhadap kondisi keuangan Anda dana keluarga khsususnya untuk jangka panjang, maka Anda cenderung berhati-hati dalam menentukan risiko yang akan diambil.Premi Risiko (Pr)Premi risiko adalah besarnya tambahan tingkat pengembalin yang diharapkan investor, sebagai kompensasi atas kesanggupan untuk menanggung risiko yang lebih besar. Secara matematis Pr merupakan selisih dari E(r) dengan suku bunga bebas risiko (rf). Tingkat suku bunga SBI atau deposito bisa menjadi pendekatan terhadap angka rf. Misalkan rf adalah sebesar 10 persen/tahun (berdasarkan tingkat suku bunga deposito) dan E(r) dari investor adalah 15 persen/tahun, sehingga investor mengharapkan nilai kompensasi sebesar 5 persen untuk risiko yang harus ditanggung. Logikanya, investor tidak akan membeli saham bila E(r)nya £ rf, karena akan lebih aman menempatkan dana dalam bentuk deposito yang memberikan tingkat pengembalian yang pasti (tanpa risiko).Pendapatan Dalam uraian di awal pembahasan telah diberikan bahwa terdapat 2 (dua) potensi keuntungan dalam bermain saham, yaitu deviden dan capital gain. Melihat potensi keuntungan yang bisa didapat, bila Anda melihat jangka waktu yang panjang, saham dengan dividend yield-dividen atau saham dibagi harga 1 lembar saham di pasar-tinggi dapat menjadi alternatif pilihan. Di mana Anda akan memegang saham tersebut untuk mendapatkan keuntungan dividen yang regular setiap tahun. Sedangkan untuk investor yang tidak mengharapkan deviden dalam jangka waktu pendek, memilih saham perusahaan yang tingkat pertumbuhan labanya tinggi (growth stock). Perusahaan sejenis ini biasanya tidak membagikan deviden atau memberikan deviden dalam jumlah kecil dan sebagian besar keuntungan perusahaan akan diinvestasikan kembali ke perusahaan. Dalam jangka waktu panjang, investor diharapkan akan mendapatkan keuntungan atau pendapatan dalam bentuk kenaikan harga saham.Bila Anda melihat atau memperhatikan Bursa Efek Jakarta, maka Anda akan mendapatkan sebagian besar dari investor individu yang bermain di sana hanyalah investor jangka pendek. Perusahaan sekuritas atau dana pensiun akan lebih melihat portofolio sahamnya dalam jangka waktu yang lebih panjang. Tetapi sayangnya dengan keadaan pasar modal saat ini yang kurang bergairah, membuat banyak investor, baik individu maupun institusi menunda waktunya untuk mengalokasikan atau menginvestasikan dananya di bursa saham. Semakin hari total volume transaksi di bursa efek kian tipis. Hal ini bisa dipengaruhi oleh banyak hal, antara lain keadaan ekonomi atau politik di Indonesia yang masih kurang kondusif.Pajak Setiap keuntungan atau pendapatan dari berbagai jenis investasi akan selalu dibebani oleh pajak. Demikian pula dengan investasi saham. pendapatan Anda dari deviden pasti dikenai pajak, demikian juga dengan pendapatan dari capital gain. Perbedaannya, pajak dari capital gain baru dikenakan jika investor memperoleh keuntungan dari penjualan sahan yang dimilikinya. Hal ini mengapa perlu dipertimbangkan karena pajak bisa sangat mempengaruhi keuntungan yang potensial untuk Anda peroleh.Sendi dasar dari semua bentuk investasi adalah adanya aturan main yang jelas dan transparan. Dalam bermain saham, para investor juga sangat mengharapkan bahwa bursa yang ada juga memberikan semua ini kepada mereka, sehingga para investor yang bermain di bursa tidak merasa dirugikan. Aturan, baik aturan pajak maupun aturan main para member Bursa harus dipegang teguh, sehingga memberikan nilai tambah kepada pasar itu sendiri. Yang pada akhirnya akan menarik investor untuk turut berpartisipasi dalam transaksi di Bursa khususnya saham.Biaya Transaksi Melakukan jual beli di bursa saham tidaklah gratis, investor dalam hal ini harus membayar biaya transaksi. Besarnya biaya transaksi sekitar 0,033 persen dari total biaya pembelian saham. Biaya transaksi lain adalah komisi, di mana besarnya bergantung dengan perusahaan pialang Anda, kisaran besarnya biaya komisi adalah 0.2 persen dari total harga pembelian saham. Hal ini karena perdagangan di bursa menggunakan jasa pialang (broker).Sebelum melakukan perdagangan di bursa saham maka sebaiknya Anda mengetahui berbagai biaya yang harus Anda keluarkan setiap kali Anda melakukan perdagangan atau jual beli saham. Sehingga hal ini tidak membuat Anda bingung dan merasa dirugikan di kemudian hari.Kondisi Keuangan AndaKondisi keuangan keluarga saat ini, yang menurut hemat kami perlu menjadi pertimbangan paling awal sebelum Anda memutuskan untuk bermain saham di Bursa. Bila Anda ingin ikut bertransaksi saham maka sebaiknya Anda sudah menganggarkan dana memang untuk investasi ini. Kebutuhan akan dana darurat atau pos dana untuk emergency fund harus dialokasikan terlebih dahulu. Jangan Anda menggunakan dana ini untuk berinvestasi. Karena kebutuhan yang tidak terduga, penempatan dalam investasi yang likuid menjadi prioritas.Melakukan transaksi saham sebaiknya dilakukan bila keadaan keuangan keluarga Anda sudah cukup mapan. Mapan di sini diartikan sebagai keadaan di mana Anda memiliki dana yang cukup besar untuk turut berinvestasi di Bursa saham. Jadi berinvestasi dalam Bursa saham jangan sampai malah merusak tatanan keuangan keluarga yang telah Anda bangun bersama selama ini.Satu hal yang juga harus diperhatikan adalah waktu yang Anda miliki untuk mengikuti perubahan atau analisa untuk membeli saham tertentu. Bila waktu Anda terbatas maka sebaiknya Anda mencoba dulu untuk bermain di Reksadana saham. Dengan bertransaksi Reksadana pengelolaan dana Anda serahkan kepada menejer investasi profesional. Jadi banyak faktor yang perlu Anda pertimbangkan dan dipikirkan matang-matang sebelum Anda terjun ke dalam Bursa saham. Faktor-faktor di atas merupakan gambaran kasar dari seluk beluk investasi saham. Masih banyak ilmu yang harus ditimba, sehingga Anda mendapatkan keseimbangan komposisi tingkat pengembalian dengan risiko yang terkandung. Semoga pembahasan singkat ini memberikan masukan dan tambahan bahan pertimbangan agar Anda dapat mengambil keputusan terbaik bagi keuangan atau investasi yang Anda lakukan.

REKSADANA, ALTERNATIF INVESTASI PEMODAL KECIL


Punya duit cupet tapi ingin merasakan gejolak pasar modal? Atau ingin kecipratan melonjaknya harga saham tanpa harus pusing memelototi angka dan nguping kiri-kanan? Cobalah reksa dana.

"Celengan" baru ini menawarkan banyak keuntungan dan kemudahan. Tapi prinsip teliti sebelum membeli tetap harus dipegang. ________________________________________Pusing memikirkan uang bukan dominasi mereka yang tak punya. Yang kelebihan uang ternyata juga pusing. Setidaknya itu dialami Mimi (35), ibu rumah tangga sekaligus wanita pekerja, seperti dikutip Kompas (23/3/1997). Awal tahun ini ia memperoleh bonus lumayan besar. Demikian pula dengan suaminya. Tapi kelebihan uang itu justru memusingkan kepalanya. Rencananya mau membeli rumah. Apa daya ternyata tak cukup. Untuk sementara, kelebihan uang itu ditabung di sebuah bank swasta dengan bunga 13% per tahun. Tapi seperti pengakuannya, ia menjadi royal dalam berbelanja. Investasi emas, ia risi ketika harus menjualnya sewaktu memerlukan uang. Ketika ia mencoba memikirkan deposito, suaminya menawarkan kemungkinan memperbesar uang dengan membeli reksa dana. Dari beberapa brosur yang dibacanya, Mimi hampir merasa yakin ia bakal mengantungi lebih dari 17% dari hasil menanamkan uangnya di reksa dana. Bunga itu pun tak harus ditunggunya selama satu tahun seperti umumnya bunga yang diberikan bank. "Perkawinan" manajer dengan bank Reksa (= kumpul) dana atau istilah asingnya mutual fund sebenarnya bukanlah produk baru dalam bidang investasi. Seperti penuturan Tan Kok An, M.B.A., senior sssistant vice president Bank Danamon serta Frida Lidwina (23), fund executive Panin Securitas - penerbit reksa dana Panin Dana Optima dan Panin Dana Maksima, di Amerika jenis investasi ini sudah berusia lebih dari seabad. Tak heran kalau di sana investasi reksa dana tak ubahnya seperti tabungan saja. "Di Amerika sudah mengakar di masyarakat. Ibu-ibu rumah tangga pun investasi di mutual fund," kata Tan yang sempat kuliah di Amerika. Prinsipnya, reksa dana adalah wadah yang mengumpulkan dana dari masyarakat untuk dikelola oleh manajer investasi dan diinvestasikan kembali ke pasar modal, seperti efek ekuitas (saham), efek berpendapatan tetap (obligasi), dan instrumen pasar uang (promes, wesel). Tujuannya tentu untuk memperoleh keuntungan lebih baik. Dana yang terkumpul tidak dipegang oleh manajer investasi, tapi disimpan dan diasuransikan oleh bank yang memperoleh izin dari Bapepam sebagai bank penjamin (kustodian). Sejak maraknya reksa dana tahun 1996, sekarang telah beredar sekitar 60-an reksa dana dalam masyarakat. Dalam UU Pasar Modal 1995 disebutkan ada dua bentuk reksa dana, yaitu perseroan atau tertutup (close-end & limited liability atau corporote type) dan kontrak investasi kolektif (KIK) atau terbuka (open-end atau contractual type). Perbedaan kedua bentuk itu terletak pada tingkat likuiditas (kemudahan diuangkan) dan apa yang dijual kepada investor. Reksa dana tertutup menjual saham, yang terbuka menjual unit penyertaan (UP). Pada reksa dana tertutup likuiditasnya 100% tergantung pada likuiditas bursa efek tempat ia dicatatkan. Pada KIK, manajer investasi wajib membeli kembali bila investor ingin menguangkannya. Karena sifat-sifat itu, reksa dana terbuka lebih diminati. Sampai saat ini hanya ada satu reksa dana tertutup yaitu BDNI Reksa Dana. Itu pun rencananya akan diubah menjadi reksa dana terbuka. Berdasarkan portofolionya ada empat macam reksa dana. Pertama, reksa dana fixed income (berpendapatan tetap). Di sini minimum 70% dana yang terkumpul diinvestasikan ke dalam instrumen berpendapatan tetap seperti obligasi, dan instrumen pasar uang seperti CD (certificate of deposito), CP (commercial papers), MTN (medium term note), dll. Kedua, reksa dana saham. Pada jenis ini minimum 70% dana terkumpul dibiakkan dalam instrumen efek ekuitas (saham). Ketiga, reksa dana campuran. Dana yang terkumpul dibagi rata antara pendapatan tetap dan efek ekuitas. Keempat, reksa dana pasar uang; 100% dana terkumpul ditanamkan dalam instrumen pasar uang (seperti deposito). Dalam bahasa Frida, antara manajer investasi dan bank kustodian terjadi "perkawinan", membentuk sebuah keluarga bernama reksa dana. Bapepam bertindak sebagai saksi, yang juga akan mengawasi selama keluarga itu masih akur. Layaknya sebuah perkawinan, bank kustodian tidak boleh berasal dari "keluarga" manajer investasi dalam arti bukan afiliasi atau grupnya. "Misalnya Panin Securitas tidak bisa menunjuk Bank Panin sebagai kustodiannya. Sama aja bo'ong," contoh Frida. Keluarga ini bisa bubar atas persetujuan Bapepam. Di Indonesia jabang bayi reksa dana sudah lahir sejak 1977. PT (Persero) Danareksa yang membidani kelahirannya dalam bentuk unit trust. Masa itu PT Danareksa didirikan untuk memasyarakatkan kepemilikan saham dan bukti kepemilikan perusahaan lainnya (financial assets). Caranya, Danareksa menjadi perantara keuangan dengan menjembatani masa jatuh tempo, denominasi, dan pengurangan risiko melalui diversifikasi investasi. Sertifikat Danareksa bisa dibeli hampir di seluruh Indonesia melalui bank-bank pemerintah yang menjadi agennya. Kurs jual-belinya pun akrab di telinga kita karena dipublikasikan lewat corong RRI, biasanya setelah siaran berita pukul 20.00 WIB. Kalau akhir-akhir ini reksa dana tumbuh pesat, itu karena dipupuk oleh iklim pasar modal yang kondusif serta ditunjang oleh Bapepam yang rajin mendorong perusahaan sekuritas yang memiliki izin sebagai manajer investasi untuk membuka reksa dana. Menteri Keuangan pun ikut mendorong menjamurnya reksa dana dengan mengeluarkan SK yang memperbolehkan Dana Pensiun menanamkan uangnya di reksa dana meski dengan batasan maksimal 10% dari seluruh dana investasi untuk sebuah reksa dana. Bebas pajak Sebagai sebuah bentuk investasi, reksa dana tentu menjanjikan keuntungan. Ada dua bentuk keuntungan yang bisa diraih, yakni berupa uang tunai (dividen) seperti pada Danareksa dan pertumbuhan aset jika nilai efek dalam portofolio reksa dana meningkat. Pertumbuhan aset ini menjadi salah satu keunggulan reksa dana dibandingkan dengan tabungan atau deposito yang hanya memberikan pendapatan berupa bunga. Pendapatan dari dividen bisa dicairkan (redeem) atau diinvestasikan kembali untuk membeli UP tambahan pada reksa dana tersebut. Selain berbuah untung, reksa dana juga bisa rugi karena termasuk dalam investasi non fixed income. Jadi bukan seperti deposito dengan bayangan keuntungan yang sudah tercetak hitam di atas putih. Meski Bapepam mengharamkan janji keuntungan kepada pemodal, namun sah-sah saja kalau manajer investasi mematok suatu target keuntungan berdasarkan pengalamannya. "Jadi tidak bisa kita bilang, 'Eh, ikut reksa dana dong. Nanti dapat untung 50%.' Tidak bisa itu, tapi mungkin," kata Frida. Besar-kecilnya keuntungan investor sangat bergantung pada turun-naiknya nilai instrumen tempat reksa dana dibenamkan. Tapi soal bagaimana memainkan dana ke dalam pasar modal sepenuhnya tergantung pada manajer investasi. Investor tinggal ongkang-ongkang kaki sambil menunggu hasil. Bagi investor tentu hal itu sangat menggoda. Investor tak perlu memelototi monitor dan menguping rumor serta menganalisis dan harus sport jantung, seperti yang terjadi pada investor saham. Investor akan semakin tergoda kalau tahu keuntungan reksa dana bukanlah objek pajak. Ini berbeda dengan deposito yang dikenai pajak 15%. Godaan lain, selain likuid dan dikelola oleh profesional, harganya relatif murah. Harga satu UP-nya Rp 1.000,- pada penawaran perdana. Setelah penawaran perdana, harga tersebut berubah sesuai dengan nilai aktiva bersih (NAB) yang merupakan nilai per-UP yang ditentukan berdasar rumus: total aktiva dikurangi total kewajiban, lalu dibagi jumlah UP yang terjual. Jadi bisa turun, bisa pula naik. NAB itu mencerminkan nilai sebenarnya dari dana masyarakat pemodal yang ditanamkan dalam reksa dana pada satu periode, dan dihitung oleh bank kustodian untuk menjaga objektivitasnya. Hasilnya bisa dipantau pada surat kabar seperti Bisnis Indonesia atau Neraca Ekonomi. Sama seperti saham, pembelian reksa dana pun ada batasan minimalnya. Juga batasan maksimalnya, yakni 1% dari total UP yang ditawarkan. Dengan demikian tidak ada monopoli dalam kepemilikan UP. Bagi yang masih tertarik dengan reksa dana tersebut tapi kepemilikannya sudah 1%, "Ya, harus memakai nama orang lain. Atau mencari reksa dana lain," ujar Frida. Minimum kepemilikan reksa dana tidak ditentukan berdasarkan berapa persen UP yang harus dibeli, tapi berapa rupiah harus membeli. Beberapa reksa dana tidak mematok angka seragam. Ada yang sebesar Rp 250.000,-, "... seperti Panin Dana Maksima dan Panin Dana Optima dari Panin Sekuritas," ucap Frida. Namun ada juga yang Rp 500.000,-. Jika kinerja reksa dana tersebut bagus, Anda bisa menambah investasi. Target reksa dana memang pemodal retail. Namun jangan keburu nafsu! Layaknya instrumen pasar modal lainnya, reksa dana rentan pula terhadap risiko (kerugian). Akan tetapi tidak seperti teman-temannya tadi, reksa dana mempunyai jurus untuk berkelit dari terkaman risiko. Ini karena sifatnya yang bisa didiversifikasikan portofolionya. Frida memberi contoh, "Panin Dana Maksima misalnya, yang termasuk reksa dana saham, bisa melakukan investasi di 30 saham yang berbeda dan beberapa bank dengan yield yang berbeda-beda." Otomatis risiko investasi satu bisa diimbangi oleh keuntungan investasi lainnya. "Dengan demikian, kalau saham mudah-mudahannya (tercapainya target - Red.) itu 25%, reksa dana bisa 30 - 35%. Ketidakpastian hasil ini harus dipahami oleh investor sebelum melakukan investasi dalam reksa dana," tambah Frida. "Hantu" lain adalah risiko likuiditas yang timbul apabila secara serentak para pemodal melakukan penjualan kembali atau penebusan (panic selling). "Efeknya membuat NAB turun," papar Frida. Kalau NAB turun, keuntungan tentunya berkurang pula. Dilihat dari harganya, reksa dana memang murah. Tapi jangan lupa dengan biaya lain yang harus diperhitungkan. Pertama, selling fee, yang dikenakan pada saat pembelian UP. Besarnya bervariasi antara 1 - 3%. Kemudian saat mau melikuidasi dikenai biaya redemption fee, yang besarnya bervariasi tergantung lama penyimpanan. Frida menegaskan, "Reksa dana ini bagus untuk investasi jangka panjang. Minimal enam bulan." Semakin lama investasinya semakin rendah redemption fee-nya. Masih ada biaya switching fee bagi yang ingin memindahkan jenis reksa dana ke dalam reksa dana lain yang masih dalam satu atap. Pada beberapa reksa dana biaya ini tidak ada. Kenali diri sendiri Reksa dana di negara-negara maju sudah sangat tua. Bank-bank besar umumnya memiliki anak perusahaan yang bergerak di bidang reksa dana. Dengan begitu catatan pengalaman mereka sudah panjang dan meyakinkan. Maka kalau bank tersebut membuka cabang di Jakarta dan membuka reksa dana, kita boleh merasa lebih aman. Bagaimana dengan Indonesia? Meski sudah lama, tapi reksa dana di Indonesia relatif baru berkembang. Karena itu, maraknya reksa dana di Indonesia saat ini perlu mendapat perhatian serius bagi calon investor. Fenomena booming di Indonesia tak bisa luput dari sikap latah. Ingat dengan kasus Pakto 1988 yang memberi iklim bagi menjamurnya bank-bank di Indonesia? Hasilnya bisa dilihat pada saat ini dengan banyaknya bank-bank bermasalah. Perilaku ini perlu mendapat perhatian investor. Lepas dari fenomena menjamurnya reksa dana, sebelum memutuskan untuk bereksadanaria, calon investor patut mengenal diri sendiri. Apakah ia termasuk risk taker (berani menanggung risiko), netral, atau konservatif. Pengenalan ini erat kaitannya dengan produk reksa dana yang akan dibeli. Sejauh ini, investor tipe konservatif masih dominan dengan banyaknya produk reksa dana fixed income. Hal itu erat kaitannya dengan faktor risikonya yang relatif kecil. "Sejelek-jeleknya kinerja, tetap memperoleh kupon bunga," begitu kira-kira kilah mereka. Dalam memilih reksa dana, Frida memberi saran. "Lihat dulu profil perusahaan. Kemudian pengalaman serta kredibilitas manajer investasi dan perusahaannya." Pertimbangan lain yang perlu diambil adalah kredibilitas serta bonafiditas lembaga pendukungnya. Perilaku manajer investasi dalam meraih target perlu pula diperhatikan. Apakah akan bermain dinamis atau konservatif? Sebelum meneken kontrak, harus mengerti benar apa yang terkandung dalam prospektus yang diberikan. Jangan malu bertanya, sebab transparansi dan perhatian sangat dijunjung tinggi dalam investasi ini. Sebagai investor, Anda bisa bertanya berapa NAB hari ini. Kalau di saham, jika Anda memiliki modal kecil, bisa jadi terabaikan. Hati-hati pula dengan iklan-iklan reksa dana yang menampilkan grafik. Informasi itu kelihatannya manis. Padahal banyak informasi pahit di belakangnya yang juga perlu diketahui. Dari rubrik konsultasi di Tabloid KONTAN asuhan Hasan Zein Mahmud terungkap, banyak pertanyaan tentang reksa dana berkaitan dengan iklan yang ada di media cetak. Jika sudah dipahami betul lika-liku di balik reksa dana, bolehlah kemudian berencana untuk membelinya. Caranya sangat gampang. Syaratnya pun tak bertele-tele; punya uang, kartu identitas diri, serta rekening di bank. Anda tinggal datang ke manajer investasi atau agennya, meminta formulir, dan mengirim sejumlah uang sebagai tanda pembelian ke nomor rekening bank kustodian. Bukti transfer, formulir yang telah diisi, serta fotokopi identitas diri kemudian diserahkan ke manajer investasi. Anda pun sudah memegang sejumlah UP dan tinggal menunggu berbiaknya dana. Selanjutnya Anda akan menerima laporan perkembangan tentang reksa dana dan informasi lain yang relevan. Untuk mengurangi risiko, sebarlah dana dalam beberapa reksa dana. Lepas dari semua kekurangan yang ada saat ini, kalau dikelola oleh ahli-ahli yang profesional dan berpengalaman, reksa dana merupakan alternatif investasi yang menarik. Di reksa dana, modal kecil bersatu bersama dengan modal kecil lainnya sehingga menjadi besar. Dengan demikian sebaran investasinya pun bisa menjadi lebar sekali, sehingga kalau ditinjau dari risk bearing dan risk avoiding bisa dilakukan penyebaran risiko. Nah, kecil itu selain indah ternyata bisa mengurangi risiko dan … menguntungkan juga! (Yds Agus Surono)

Read More......
Punya duit cupet tapi ingin merasakan gejolak pasar modal? Atau ingin kecipratan melonjaknya harga saham tanpa harus pusing memelototi angka dan nguping kiri-kanan? Cobalah reksa dana.

"Celengan" baru ini menawarkan banyak keuntungan dan kemudahan. Tapi prinsip teliti sebelum membeli tetap harus dipegang. ________________________________________Pusing memikirkan uang bukan dominasi mereka yang tak punya. Yang kelebihan uang ternyata juga pusing. Setidaknya itu dialami Mimi (35), ibu rumah tangga sekaligus wanita pekerja, seperti dikutip Kompas (23/3/1997). Awal tahun ini ia memperoleh bonus lumayan besar. Demikian pula dengan suaminya. Tapi kelebihan uang itu justru memusingkan kepalanya. Rencananya mau membeli rumah. Apa daya ternyata tak cukup. Untuk sementara, kelebihan uang itu ditabung di sebuah bank swasta dengan bunga 13% per tahun. Tapi seperti pengakuannya, ia menjadi royal dalam berbelanja. Investasi emas, ia risi ketika harus menjualnya sewaktu memerlukan uang. Ketika ia mencoba memikirkan deposito, suaminya menawarkan kemungkinan memperbesar uang dengan membeli reksa dana. Dari beberapa brosur yang dibacanya, Mimi hampir merasa yakin ia bakal mengantungi lebih dari 17% dari hasil menanamkan uangnya di reksa dana. Bunga itu pun tak harus ditunggunya selama satu tahun seperti umumnya bunga yang diberikan bank. "Perkawinan" manajer dengan bank Reksa (= kumpul) dana atau istilah asingnya mutual fund sebenarnya bukanlah produk baru dalam bidang investasi. Seperti penuturan Tan Kok An, M.B.A., senior sssistant vice president Bank Danamon serta Frida Lidwina (23), fund executive Panin Securitas - penerbit reksa dana Panin Dana Optima dan Panin Dana Maksima, di Amerika jenis investasi ini sudah berusia lebih dari seabad. Tak heran kalau di sana investasi reksa dana tak ubahnya seperti tabungan saja. "Di Amerika sudah mengakar di masyarakat. Ibu-ibu rumah tangga pun investasi di mutual fund," kata Tan yang sempat kuliah di Amerika. Prinsipnya, reksa dana adalah wadah yang mengumpulkan dana dari masyarakat untuk dikelola oleh manajer investasi dan diinvestasikan kembali ke pasar modal, seperti efek ekuitas (saham), efek berpendapatan tetap (obligasi), dan instrumen pasar uang (promes, wesel). Tujuannya tentu untuk memperoleh keuntungan lebih baik. Dana yang terkumpul tidak dipegang oleh manajer investasi, tapi disimpan dan diasuransikan oleh bank yang memperoleh izin dari Bapepam sebagai bank penjamin (kustodian). Sejak maraknya reksa dana tahun 1996, sekarang telah beredar sekitar 60-an reksa dana dalam masyarakat. Dalam UU Pasar Modal 1995 disebutkan ada dua bentuk reksa dana, yaitu perseroan atau tertutup (close-end & limited liability atau corporote type) dan kontrak investasi kolektif (KIK) atau terbuka (open-end atau contractual type). Perbedaan kedua bentuk itu terletak pada tingkat likuiditas (kemudahan diuangkan) dan apa yang dijual kepada investor. Reksa dana tertutup menjual saham, yang terbuka menjual unit penyertaan (UP). Pada reksa dana tertutup likuiditasnya 100% tergantung pada likuiditas bursa efek tempat ia dicatatkan. Pada KIK, manajer investasi wajib membeli kembali bila investor ingin menguangkannya. Karena sifat-sifat itu, reksa dana terbuka lebih diminati. Sampai saat ini hanya ada satu reksa dana tertutup yaitu BDNI Reksa Dana. Itu pun rencananya akan diubah menjadi reksa dana terbuka. Berdasarkan portofolionya ada empat macam reksa dana. Pertama, reksa dana fixed income (berpendapatan tetap). Di sini minimum 70% dana yang terkumpul diinvestasikan ke dalam instrumen berpendapatan tetap seperti obligasi, dan instrumen pasar uang seperti CD (certificate of deposito), CP (commercial papers), MTN (medium term note), dll. Kedua, reksa dana saham. Pada jenis ini minimum 70% dana terkumpul dibiakkan dalam instrumen efek ekuitas (saham). Ketiga, reksa dana campuran. Dana yang terkumpul dibagi rata antara pendapatan tetap dan efek ekuitas. Keempat, reksa dana pasar uang; 100% dana terkumpul ditanamkan dalam instrumen pasar uang (seperti deposito). Dalam bahasa Frida, antara manajer investasi dan bank kustodian terjadi "perkawinan", membentuk sebuah keluarga bernama reksa dana. Bapepam bertindak sebagai saksi, yang juga akan mengawasi selama keluarga itu masih akur. Layaknya sebuah perkawinan, bank kustodian tidak boleh berasal dari "keluarga" manajer investasi dalam arti bukan afiliasi atau grupnya. "Misalnya Panin Securitas tidak bisa menunjuk Bank Panin sebagai kustodiannya. Sama aja bo'ong," contoh Frida. Keluarga ini bisa bubar atas persetujuan Bapepam. Di Indonesia jabang bayi reksa dana sudah lahir sejak 1977. PT (Persero) Danareksa yang membidani kelahirannya dalam bentuk unit trust. Masa itu PT Danareksa didirikan untuk memasyarakatkan kepemilikan saham dan bukti kepemilikan perusahaan lainnya (financial assets). Caranya, Danareksa menjadi perantara keuangan dengan menjembatani masa jatuh tempo, denominasi, dan pengurangan risiko melalui diversifikasi investasi. Sertifikat Danareksa bisa dibeli hampir di seluruh Indonesia melalui bank-bank pemerintah yang menjadi agennya. Kurs jual-belinya pun akrab di telinga kita karena dipublikasikan lewat corong RRI, biasanya setelah siaran berita pukul 20.00 WIB. Kalau akhir-akhir ini reksa dana tumbuh pesat, itu karena dipupuk oleh iklim pasar modal yang kondusif serta ditunjang oleh Bapepam yang rajin mendorong perusahaan sekuritas yang memiliki izin sebagai manajer investasi untuk membuka reksa dana. Menteri Keuangan pun ikut mendorong menjamurnya reksa dana dengan mengeluarkan SK yang memperbolehkan Dana Pensiun menanamkan uangnya di reksa dana meski dengan batasan maksimal 10% dari seluruh dana investasi untuk sebuah reksa dana. Bebas pajak Sebagai sebuah bentuk investasi, reksa dana tentu menjanjikan keuntungan. Ada dua bentuk keuntungan yang bisa diraih, yakni berupa uang tunai (dividen) seperti pada Danareksa dan pertumbuhan aset jika nilai efek dalam portofolio reksa dana meningkat. Pertumbuhan aset ini menjadi salah satu keunggulan reksa dana dibandingkan dengan tabungan atau deposito yang hanya memberikan pendapatan berupa bunga. Pendapatan dari dividen bisa dicairkan (redeem) atau diinvestasikan kembali untuk membeli UP tambahan pada reksa dana tersebut. Selain berbuah untung, reksa dana juga bisa rugi karena termasuk dalam investasi non fixed income. Jadi bukan seperti deposito dengan bayangan keuntungan yang sudah tercetak hitam di atas putih. Meski Bapepam mengharamkan janji keuntungan kepada pemodal, namun sah-sah saja kalau manajer investasi mematok suatu target keuntungan berdasarkan pengalamannya. "Jadi tidak bisa kita bilang, 'Eh, ikut reksa dana dong. Nanti dapat untung 50%.' Tidak bisa itu, tapi mungkin," kata Frida. Besar-kecilnya keuntungan investor sangat bergantung pada turun-naiknya nilai instrumen tempat reksa dana dibenamkan. Tapi soal bagaimana memainkan dana ke dalam pasar modal sepenuhnya tergantung pada manajer investasi. Investor tinggal ongkang-ongkang kaki sambil menunggu hasil. Bagi investor tentu hal itu sangat menggoda. Investor tak perlu memelototi monitor dan menguping rumor serta menganalisis dan harus sport jantung, seperti yang terjadi pada investor saham. Investor akan semakin tergoda kalau tahu keuntungan reksa dana bukanlah objek pajak. Ini berbeda dengan deposito yang dikenai pajak 15%. Godaan lain, selain likuid dan dikelola oleh profesional, harganya relatif murah. Harga satu UP-nya Rp 1.000,- pada penawaran perdana. Setelah penawaran perdana, harga tersebut berubah sesuai dengan nilai aktiva bersih (NAB) yang merupakan nilai per-UP yang ditentukan berdasar rumus: total aktiva dikurangi total kewajiban, lalu dibagi jumlah UP yang terjual. Jadi bisa turun, bisa pula naik. NAB itu mencerminkan nilai sebenarnya dari dana masyarakat pemodal yang ditanamkan dalam reksa dana pada satu periode, dan dihitung oleh bank kustodian untuk menjaga objektivitasnya. Hasilnya bisa dipantau pada surat kabar seperti Bisnis Indonesia atau Neraca Ekonomi. Sama seperti saham, pembelian reksa dana pun ada batasan minimalnya. Juga batasan maksimalnya, yakni 1% dari total UP yang ditawarkan. Dengan demikian tidak ada monopoli dalam kepemilikan UP. Bagi yang masih tertarik dengan reksa dana tersebut tapi kepemilikannya sudah 1%, "Ya, harus memakai nama orang lain. Atau mencari reksa dana lain," ujar Frida. Minimum kepemilikan reksa dana tidak ditentukan berdasarkan berapa persen UP yang harus dibeli, tapi berapa rupiah harus membeli. Beberapa reksa dana tidak mematok angka seragam. Ada yang sebesar Rp 250.000,-, "... seperti Panin Dana Maksima dan Panin Dana Optima dari Panin Sekuritas," ucap Frida. Namun ada juga yang Rp 500.000,-. Jika kinerja reksa dana tersebut bagus, Anda bisa menambah investasi. Target reksa dana memang pemodal retail. Namun jangan keburu nafsu! Layaknya instrumen pasar modal lainnya, reksa dana rentan pula terhadap risiko (kerugian). Akan tetapi tidak seperti teman-temannya tadi, reksa dana mempunyai jurus untuk berkelit dari terkaman risiko. Ini karena sifatnya yang bisa didiversifikasikan portofolionya. Frida memberi contoh, "Panin Dana Maksima misalnya, yang termasuk reksa dana saham, bisa melakukan investasi di 30 saham yang berbeda dan beberapa bank dengan yield yang berbeda-beda." Otomatis risiko investasi satu bisa diimbangi oleh keuntungan investasi lainnya. "Dengan demikian, kalau saham mudah-mudahannya (tercapainya target - Red.) itu 25%, reksa dana bisa 30 - 35%. Ketidakpastian hasil ini harus dipahami oleh investor sebelum melakukan investasi dalam reksa dana," tambah Frida. "Hantu" lain adalah risiko likuiditas yang timbul apabila secara serentak para pemodal melakukan penjualan kembali atau penebusan (panic selling). "Efeknya membuat NAB turun," papar Frida. Kalau NAB turun, keuntungan tentunya berkurang pula. Dilihat dari harganya, reksa dana memang murah. Tapi jangan lupa dengan biaya lain yang harus diperhitungkan. Pertama, selling fee, yang dikenakan pada saat pembelian UP. Besarnya bervariasi antara 1 - 3%. Kemudian saat mau melikuidasi dikenai biaya redemption fee, yang besarnya bervariasi tergantung lama penyimpanan. Frida menegaskan, "Reksa dana ini bagus untuk investasi jangka panjang. Minimal enam bulan." Semakin lama investasinya semakin rendah redemption fee-nya. Masih ada biaya switching fee bagi yang ingin memindahkan jenis reksa dana ke dalam reksa dana lain yang masih dalam satu atap. Pada beberapa reksa dana biaya ini tidak ada. Kenali diri sendiri Reksa dana di negara-negara maju sudah sangat tua. Bank-bank besar umumnya memiliki anak perusahaan yang bergerak di bidang reksa dana. Dengan begitu catatan pengalaman mereka sudah panjang dan meyakinkan. Maka kalau bank tersebut membuka cabang di Jakarta dan membuka reksa dana, kita boleh merasa lebih aman. Bagaimana dengan Indonesia? Meski sudah lama, tapi reksa dana di Indonesia relatif baru berkembang. Karena itu, maraknya reksa dana di Indonesia saat ini perlu mendapat perhatian serius bagi calon investor. Fenomena booming di Indonesia tak bisa luput dari sikap latah. Ingat dengan kasus Pakto 1988 yang memberi iklim bagi menjamurnya bank-bank di Indonesia? Hasilnya bisa dilihat pada saat ini dengan banyaknya bank-bank bermasalah. Perilaku ini perlu mendapat perhatian investor. Lepas dari fenomena menjamurnya reksa dana, sebelum memutuskan untuk bereksadanaria, calon investor patut mengenal diri sendiri. Apakah ia termasuk risk taker (berani menanggung risiko), netral, atau konservatif. Pengenalan ini erat kaitannya dengan produk reksa dana yang akan dibeli. Sejauh ini, investor tipe konservatif masih dominan dengan banyaknya produk reksa dana fixed income. Hal itu erat kaitannya dengan faktor risikonya yang relatif kecil. "Sejelek-jeleknya kinerja, tetap memperoleh kupon bunga," begitu kira-kira kilah mereka. Dalam memilih reksa dana, Frida memberi saran. "Lihat dulu profil perusahaan. Kemudian pengalaman serta kredibilitas manajer investasi dan perusahaannya." Pertimbangan lain yang perlu diambil adalah kredibilitas serta bonafiditas lembaga pendukungnya. Perilaku manajer investasi dalam meraih target perlu pula diperhatikan. Apakah akan bermain dinamis atau konservatif? Sebelum meneken kontrak, harus mengerti benar apa yang terkandung dalam prospektus yang diberikan. Jangan malu bertanya, sebab transparansi dan perhatian sangat dijunjung tinggi dalam investasi ini. Sebagai investor, Anda bisa bertanya berapa NAB hari ini. Kalau di saham, jika Anda memiliki modal kecil, bisa jadi terabaikan. Hati-hati pula dengan iklan-iklan reksa dana yang menampilkan grafik. Informasi itu kelihatannya manis. Padahal banyak informasi pahit di belakangnya yang juga perlu diketahui. Dari rubrik konsultasi di Tabloid KONTAN asuhan Hasan Zein Mahmud terungkap, banyak pertanyaan tentang reksa dana berkaitan dengan iklan yang ada di media cetak. Jika sudah dipahami betul lika-liku di balik reksa dana, bolehlah kemudian berencana untuk membelinya. Caranya sangat gampang. Syaratnya pun tak bertele-tele; punya uang, kartu identitas diri, serta rekening di bank. Anda tinggal datang ke manajer investasi atau agennya, meminta formulir, dan mengirim sejumlah uang sebagai tanda pembelian ke nomor rekening bank kustodian. Bukti transfer, formulir yang telah diisi, serta fotokopi identitas diri kemudian diserahkan ke manajer investasi. Anda pun sudah memegang sejumlah UP dan tinggal menunggu berbiaknya dana. Selanjutnya Anda akan menerima laporan perkembangan tentang reksa dana dan informasi lain yang relevan. Untuk mengurangi risiko, sebarlah dana dalam beberapa reksa dana. Lepas dari semua kekurangan yang ada saat ini, kalau dikelola oleh ahli-ahli yang profesional dan berpengalaman, reksa dana merupakan alternatif investasi yang menarik. Di reksa dana, modal kecil bersatu bersama dengan modal kecil lainnya sehingga menjadi besar. Dengan demikian sebaran investasinya pun bisa menjadi lebar sekali, sehingga kalau ditinjau dari risk bearing dan risk avoiding bisa dilakukan penyebaran risiko. Nah, kecil itu selain indah ternyata bisa mengurangi risiko dan … menguntungkan juga! (Yds Agus Surono)